Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS: Polemik dan Rencana Pemerintah

Kompas.com - 10/02/2020, 07:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemulangan warga negara Indonesia eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, ada sekitar 600 WNI terduga teroris lintas batas yang akan dipulangkan ke Tanah Air.

Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Namun, wacana ini menimbulkan banyak penolakan.

Bagaimana langkah pemerintah ke depan?

1. Tanggung jawab negara

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sepanjang orang itu masih dikategorikan sebagai WNI, Indonesia masih punya tanggung jawab mengurus warga tersebut.

"Siapapun dia, sepanjang dia masih dalam kategori WNI, maka Indonesia harus mengurusnya, tanggung jawab," kata Taufan dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Baca juga: P3WNI: TKI Tanpa Kewarganegaraan di Malaysia Lebih Penting Diurus Ketimbang WNI Eks ISIS

Taufan mengatakan, tanggung jawab pemerintah tidak harus dalam bentuk memulangkan WNI tersebut ke Tanah Air.

Wacana pemulangan itu justru harus lebih dulu dikaji secara cermat dan dipertimbangkan segala baik dan buruknya.

Yang jelas, pemerintah harus mencarikan solusi dan tidak lepas tangan terkait hal ini.

"Diurus itu kan bukan berarti pro," ujar Taufan.

Taufan lalu menyinggung soal prosedur hukum terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman. Sebesar apapun kejahatan yang dilakukan oleh dia, negara tetap mengurus dengan memberlakukan prosedur hukum terhadap Aman.

Baca juga: Beda Pendapat Anggota Komisi I DPR dengan Komnas HAM soal Nasib WNI Eks ISIS

Taufan juga mengungkit kasus Reynhard Sinaga yang divonis 30 tahun penjara atas kasus perkosaan.

Menurut dia, dalam kasus itu pemerintah Indonesia tetap mengambil peran untuk memastikan hukum berjalan adil pada Reynhard.

Oleh karenanya, dalam kasus ini pemerintah juga harus punya solusi dan tak bisa lepas dari tanggung jawab mengurus para WNI.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

"Supaya ada koridor-koridor hukum dan HAM yang benar," kata dia.

2. Tetap WNI

Ahmad Taufan Damanik menyebut, Indonesia tidak punya landasan hukum yang mengatur penghapusan status kewarganegaraan bagi warganya yang terlibat terorisme.

Baca juga: Wacana WNI Eks ISIS Dibahas Pemerintah, Ngabalin Minta Masyarakat Tak Berpolemik

Sepanjang seseorang masih memenuhi syarat sebagai seorang warga negara dan sekalipun ia pernah terlibat terorisme, pemerintah harus tetap bertanggung jawab terhadap mereka.

"Dalam undang-undang kewarganegaraan kita, tentang itu (penghapusan kewarganegaraan) nggak ada," kata Taufan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com