JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait wacana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas.
"Ini memang butuh waktu, tidak bisa Presiden serta merta mengambil keputusan, tahapan-tahapan harus dibuat, tahapan-tahapan itu mesti dilewati," ," ujar Ngabalin di Jakarta, Minggu (9/2/2020), dikutip dari Antara.
"Percayalah bahwa Pemerintah dan Presiden Jokowi tidak ragu dalam mengambil keputusan melihat masalah ini," sambungnya.
Ngabalin mengatakan, Presiden harus tetap cermat dalam memandang persoalan tersebut.
Baca juga: Ketua MPR Nilai Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas Bukan Prioritas
Sebab, ada sejumlah aspek yang harus dilihat dan menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan, seperti aspek regulasi, hukum, hak asasi manusia (HAM), agama, dan juga moral.
Pemerintah, kata dia, juga harus melakukan pengecekan terhadap mereka yang termasuk di dalamnya WNI eks kombatan ISIS.
Menurutnya, masih banyak dari mereka yang belum terdata dan terkonfirmasi keberadaannya.
"Tentu mereka ini tidak hanya ada di Suriah, mereka ada di Lebanon, Filipina, Turki, dan lainnya. Yang terkonfirmasi sekitar 600 sekian, yang lebih itu sekitar 1800 sekian orang yang tidak terkonfirmasi. Sebagai negara, sebagai Pemerintah tidak mungkin hanya memonitor dari jauh, tentu masih lakukan cek satu-satu. Kalau mereka di sana, siapa yang akan memberikan jaminan di Tanah Air?" kata dia.
Baca juga: Beda Pendapat Anggota Komisi I DPR dengan Komnas HAM soal Nasib WNI Eks ISIS
Oleh karena itu, Ngabalin mengatakan Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif guna menghasilkan keputusan yang tepat.
"Saya katakan ini kan nanti dibahas pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, ada Pemerintah di dalamnya, kemudian nanti mereka akan membahas bersama-sama bersama Pak Wapres, karena keputusan akhirnya nanti ada pada Presiden," ujar Ngabalin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan