Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pendapat Anggota Komisi I DPR dengan Komnas HAM soal Nasib WNI Eks ISIS

Kompas.com - 10/02/2020, 05:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya mengatakan, wacana pemulangan warga negara Indonesia eks anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tak bisa disikapi secara sepotong-sepotong.

Menurut dia, WNI mana pun yang dengan sengaja meninggalkan Tanah Air untuk bergabung bersama ISIS, punya tujuan yang sama yaitu untuk berperang di sebuah negara.

Oleh karena itu, tak bisa dikelompokkan antara yang aktif sebagai ISIS dengan yang hanya menjadi pendukung.

Apalagi, pada dasarnya terorisme adalah kejahatan kemanusiaan.

"Jangan kemudian kita memisahkan yang aktif efektif jadi pembangkang, dengan ini perempuan dan anak jadi support system yang terpapar oleh sebuah ideologi tertentu, jangan berpikir seperti itu," kata Willy dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Baca juga: Komnas HAM Sebut RI Tak Punya UU Hilangkan Kewarganegaraan, Juga untuk Eks ISIS

Willy mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012, seseorang yang berpindah ke negara tertentu akan gugur kewarganegaraannya sebagai WNI.

Apalagi jika orang tersebut sudah meninggalkan negaranya dalam waktu yang lama, bahkan sampai 5 tahun tanpa ada kejelasan administratif.

Oleh karena itu, alih-alih memulangkan 600 WNI eks anggota ISIS, menurut Willy, momentum ini justru seharusnya digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kontrapropaganda guna menekan angka radikalisme.

"Kalian kalau mau macam-macam, kalau hanya sekadar proses membela hal-hal tertentu ini akibatnya, kalian akan kehilangan kewarganegaraan, terlunta-lunta," kata dia.

Baca juga: Soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Komnas HAM: Pemerintah Harus Urus

Tak sama

Berbeda dengan Willy, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa tidak semua WNI yang pernah bergabung dengan ISIS punya rekam jejak yang sama.

Sebagian dari mereka ada yang sudah lebih dari lima tahun meninggalkan Indonesia, ada yang belum sampai lima tahun.

Ada yang bergabung dengan ISIS karena kemauan sendiri, ada pula para istri yang dibawa suaminya atau anak yang dibawa oleh orang tuanya.

Oleh karena itu, untuk menyikapi hal ini, diperlukan kecermatan pemerintah.

"Sebesar 60 persen itu anak-anak di bawah 12 tahun, apakah sama dengan seorang kombatan yang sangat ideologis anti apapun dengan Indonesia, kan beda," kata Taufan.

Baca juga: Pemerintah Akan Mendata WNI Eks ISIS Sebelum Putuskan Wacana Pemulangan

Diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.

Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Adapun Presiden Joko Widodo menyatakan, pemulangan WNI eks ISIS itu masih perlu dikaji dalam rapat tingkat menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com