JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dinilai menjadi sosok yang tepat untuk mengoordinasikan wacana pemulangan WNI terduga teroris lintas batas negara.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, Ma'ruf mesti turun tangan menyusul adanya perbedaan pendapat mengenai wacana ini yang disampaikan oleh para menteri maupun kepala lembaga.
"Karena ini persoalan juga penting beberapa kali juga kita punya pengalaman tapi konsolidasinya kurang maksimal terbukti dengan statement di publik yang berbeda-beda, ada baiknya ini diambil alih oleh Wakil Presiden," kata Anam dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).
Baca juga: Komnas HAM: WNI Terduga Teroris Lintas Batas Negara Tetap Bisa Diadili di Indonesia
Menurut Anam, Ma'ruf layak menangani persoalan tersebut karena mempunyai latar belakang keagamaan yang cukup mumpuni.
Anam mengusulkan, Ma'ruf membentuk unit kerja khusus untuk menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan terorisme.
"Sehingga ketika terjadi sesuatu yang persis kayak ini, enggak gagap gitu. Ada satu platform, satu formula, yang memang harus dilaksanakan secara bersama-sama," ujar Anam.
Baca juga: Wapres Minta Rakyat Indonesia Tenang soal WNI Terduga Teroris Pelintas Batas
Mengenai rencana pemulangan WNI terduga teroris itu, Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini mereka sedianya tak bisa kembali ke Tanah Air.
Namun, ia mengatakan masalah tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi adanya WNI terduga teroris lintas batas yang telah membakar paspor mereka.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.