Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Andre Rosiade, Anggota DPR yang Ikut Penggerebekan PSK

Kompas.com - 08/02/2020, 09:38 WIB
Tsarina Maharani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Andre Rosiade ramai diperbincangkan setelah aksinya terlibat dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat, pada 26 Januari 2020 jadi sorotan.

Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre. Andre mengunggah aksi penggerebekan itu di akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020.

Aksi politikus Partai Gerindra dikritik berbagai pihak. Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai Andre telah melampaui kewenangan sebagai anggota legislatif, sementara Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebut tindakan Andre tidak manusiawi.

Baca juga: Teringat Anaknya, PSK yang Digerebek Libatkan Andre Rosiade Sering Menangis di Tahanan

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pun menyatakan akan segera menggelar rapat dan tak menutup kemungkinan memeriksa Andre, meski tanpa aduan masyarakat.

Formappi pertanyakan kewenangan Andre

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, Andre telah bertindak seperti aparat penegak hukum.

Lucius dapat memahami alasan Andre yang berupaya menyerap aspirasi konstituen di dapil.

Namun, lanjut Lucius, Andre tidak bisa bertindak sembarangan karena anggota dewan terikat pada Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

"Alih-alih berkoordinasi dengan pihak terkait atau membawa persoalan itu ke DPR untuk dicarikan solusinya, Andre malah bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum," kata Lucius, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Andre Rosiade Gerebek PSK, Polri: Semua Orang Boleh Menangkap, tetapi...

Lucius mengatakan, semestinya Andre bisa membawa persoalan prostitusi online itu untuk dibahas di DPR untuk kemudian dirumuskan dalam undang-undang atau kebijakan nasional.

"Selain berkoordinasi, aspirasi yang disampaikan warga juga bisa dibawa DPR ke parlemen untuk dibicarakan bersama-sama oleh DPR sebagai lembaga hingga menemukan solusi yang tepat untuk mengatasinya," ujar Lucius.

"Karena sangat mungkin aspirasi serupa juga datang dari daerah lain, maka sangat mungkin DPR bisa mengusulkan kebijakan secara nasional untuk mengatasi persoalan prostitusi online tersebut," imbuh dia.

Menurut Lucius, Andre tidak bisa main hakim sendiri. Ia menyebut tindakan yang dilakukan Andre menjadi contoh buruk bagi anggota dewan.

"Anggota DPR memang harus memperjuangkan kepentingan rakyat tetapi perjuangan itu tak bisa dilakukan dengan melawan hukum atau dengan main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri atau melawan hukum justru jadi contoh buruk jika dilakukan oleh anggota DPR," ujarnya.

Komnas perempuan mengecam tindakan Andre

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan tindakan penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade. Menurut Fuad, tindakan Andre sama sekali tidak pantas.

"Kami menentang dan mengecam tindakan penggerebekan yang dilakukan Andre. Menurut Komnas Perempuan ini cara-cara yang tidak cerdas dan tidak manusiawi. Melakukan penggerebekan terhadap perempuan yang dilacurkan itu," kata Fuad, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Soal Penggerebekan PSK di Padang, Andre Rosiade Akan Dilaporkan ke MKD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com