JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi kritik dari pihak Indonesia Corruption Watch yang menyebut KPK lemah dalam menangani kasus dugaan korupsi seperti kasus Harun Masiku.
Menurut Ali, penilaian tersebut terburu-buru karena pimpinan KPK peridoe 2019-2024 baru bekerja selama kurang-lebih dua bulan sejak dilantik pada 20 Desember 2019 lalu.
"Itu hak dari siapa pun yang bisa berpendapat, tapi tentunya kita harus memahami juga saat ini kan kerja KPK khususnya pimpinan yang baru ini hampir bulan kedua," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: KPK Lemah Dinilai Terbukti, ICW Bandingkan Zaman SBY dengan Jokowi
Ali menegaskan, KPK tetap bekerja meskipun kaburnya Harun Masiku masih menjadi tunggakan yang mesti dituntaskan oleh KPK.
Ali menyebut, kerja KPK itu dibuktikan lewat penetapan 10 tersangka kasus dugaan korupsi jalan di Bengkalis dan penetapan 14 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap.
Oleh karena itu, Ali menilai, kritik yang dilontarkan ICW subyektif.
"Artinya bahwa keseriusan untuk menuntaskan kasus-kasus yang sudah berjalan itu ada, bahwa dinilai kemudian kesusahan kepayahan dan sebagainya, itu subjektivitas dari yang berpendapat saya kira," ujar Ali.
Peneliti Indonesia Corruption Watch menilai, dugaan pelemahan KPK terbukti menyusul munculnya kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Baca juga: KPK Periksa Riezky Aprilia, Anggota DPR yang Hendak Digeser oleh Harun Masiku
Peneliti ICW Tama S Langkun menyebut KPK terkesan tidak menggigit dalam menangani kasus Harun, berbeda dengan KPK yang tetap garang ketika menangani kasus para kader Partai Demokrat pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
"Cerita KPK melawan rezim yang korup, pelaku korupsi yang berdasarkan dari penguasa, bukan sekali dua kali. Zaman Pak SBY ada partai Demokrat yang diproses toh enggak ada masalah, meskipun ada riak. Kenapa sekarang begitu sulit?" kata Tama usai diskusi di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.