Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata BNPT soal Nasib Anak-anak Eks Terduga Teroris Lintas Batas

Kompas.com - 07/02/2020, 18:04 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setiap negara, termasuk Indonesia, memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi teroris.

Deputi bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto mengatakan, ketentuan itu termaktub dalam hukum humaniter internasional.

Dalam hal ini, bila ada anak-anak yang direkrut kelompok teroris di wilayah konflik untuk menjadi bagian dari mereka, maka mereka digolongkan sebagai korban.

Baca juga: Jumlah WNI Eks Teroris Lintas Batas, BNPT: Perlu Diverifikasi

“Sehingga, kalau kita lihat sendiri, jadi ada kewajiban negara-negara secara internasional bahwa mereka harus memberikan perlindungan,” kata Andhika saat memberikan keterangan terkait wacana pengembalian warga negara Indonesia (WNI) eks Foreign Terrorist Fighter (FTF) di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Diperkirakan, jumlah WNI yang ada di Suriah dan menjadi eks FTF mencapai lebih dari 600 orang.

Mereka tersebar di tiga kamp yang dikuasai oleh kelompok ISIS, yakni Al-Hol, Al-Roj dan Ein Issa.

Dari informasi sementara, mayoritas WNI yang berada di tiga kamp itu merupakan perempuan dan anak-anak.

Meski demikian, pemerintah perlu memastikan kembali kebenaran informasi yang diperoleh dari komunitas intelijen internasional itu.

“Kalau kita lihat dari segi jumlah yang ada di camp itu kan mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Khusus yang anak-anak ini memang bisa dilihat dari berbagai segi,” ujarnya.

Baca juga: Jubir Wapres: Apa Kita Ingin Lindungi 600 Terduga Teroris Lintas Batas, tapi Abaikan 260 Juta?

Hingga kini, pemerintah belum mengambil sikap resmi apakah akan memulangkan seluruh WNI yang menjadi eks FTF tersebut.

Sekali pun Presiden Joko Widodo sebelumnya secara pribadi menolak memulangkan mereka ke Tanah Air.

Menurut Kepala BNPT Suhardi Alius, saat ini pihaknya dan sejumlah kementerian terkait masih mengkaji sejumlah langkah yang akan dilakukan pemerintah terhadap mereka. Termasuk mengkaji aspek hukum dalam negeri terkait status mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com