Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Wapres: Apa Kita Ingin Lindungi 600 Terduga Teroris Lintas Batas, tapi Abaikan 260 Juta?

Kompas.com - 07/02/2020, 17:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, pengamanan terhadap warga negara yang ada di Tanah Air lebih penting dibandingkan 660 orang WNI yang menjadi terduga teroris pelintas batas yang mau dipulangkan.

Menurut dia, dalam undang-undang (UU) nomor 12 Tahun 2006, terdapat perlindungan maksimal yang tidak mengenal stateless atau tanpa kewarganegaraan.

Dengan demikian, jika diambil asas perlindungan maksimal itu, kata dia, maka dimensi yang digunakan adalah hak asasi manusia (HAM) untuk para WNI tersebut.

"Tapi pertanyaannya, apakah kita ingin melindungi (yang) 600 tapi kemudian mengabaikan yang 260 juta (penduduk Indonesia)? Paling utama mengamankan warga negara yang ada di sini," ujar Masduki di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Politisi PDI-P Ingatkan Pemerintah, Hati-hati Pulangkan WNI Terduga Teroris Pelintas Batas

Pengamanan terhadap penduduk Indonesia yang taat terhadap negara, kata dia, harus dilindungi dibandingkan orang-orang yang memilih jalan lain seperti para WNI terduga teroris pelintas batas itu.

Dengan demikian, perlu ada beberapa aspek yang dilihat sebelum keputusan memulangkan para WNI tersebut.

Antara lain soal aspek keamanan bagi negara nantinya serta soal aspek hukum.

"Aspek keamanan dalam artian tidak mungkin dong negara memulangkan mereka lalu menjadikan negara tidak aman. Itu yang jadi prinsip," kata dia.

Baca juga: Wamenag: Status Hukum Terduga Teroris Pelintas Batas Clear Dulu

"Aspek hukum, kalau mereka melakukan pelanggaran antiterorisme dan sebagainya, ya hukum dulu, proses hukum,"kata dia.

Sebanyak 660 orang WNI yang diduga sebagai teroris pelintas batas. Mereka rencananya akan dipulangkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, ada dua alternatif terkait WNI tersebut.

"Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: BNPT: Belum Ada Keputusan soal Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Negara 

Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI.

Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.

Sementara itu, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.

Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama teroris pelintas batas di berbagai negara. Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkait terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com