Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Singapura Tanggung Penuh Biaya Pengobatan WNI Positif Corona

Kompas.com - 07/02/2020, 16:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan, Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha menyebut, pemerintah terus memantau kesehatan warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang positif terinfeksi virus corona.

Menurut Maptuha, seluruh biaya pengobatan WNI tersebut ditanggung oleh pemerintah Singapura.

"Terkait biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah Singapura," kata Maptuha saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Bagaimana Kondisi WNI di Singapura yang Positif Virus Corona? Ini Keterangan Kemenlu

Maptuha mengatakan, saat ini, WNI itu masih dirawat di rumah sakit di Singapura. Namun demikian, kondisinya sudah semakin stabil.

Atas permintaan pribadi, WNI tersebut tak ingin nama dan identitasnya diinformasikan ke publik, bahkan ke keluarganya sendiri.

Akibatnya, pemerintah Indonesia kesulitan mendapatkan data WNI itu lantaran pemerintah Singapura juga mrmberlakukan privacy aid atau regulasi perlindungan data pribadi.

Baca juga: Kemenaker: Kondisi WNI Positif Corona di Singapura Stabil

Meski begitu, menurut Maptuha, pemerintah Singapura bersama Kementerian Kesehatan Singapura telah menunjuk seorang liaison officer (LO) yang bertindak sebagai penghubung antara WNI ini dengan KBRI untuk terus melakukan pembaruan informasi.

"KBRI juga telah memberikan kontak nomor yang bisa dihubungi jika WNI tersebut juga membutuhkan bantuan KBRI," ujar dia.

Maptuha menambahkan, hingga saat ini, pihak KBRI masih terus berupaya mencari tahu data WNI tersebut, sambil memantau perkembangan kesehatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com