Kondisi mata Novel yang menurun ini menjadi alasan Novel tidak bisa mengikuti rekonstruksi kasus penyerangannya pada Jumat dini hari tadi.
Kendati demikian, Ali menyebut Novel masih berusaha tetap menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir.
"Di sisi lain, KPK juga terus mendorong pengungkapan perkara ini dapat segera dilakukan oleh Kepolisian. Tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga otak intelektual yang mendalangi penyerangan," kata Ali.
Baca juga: Rangkuman Fakta Rekonstruksi Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
Pada 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan.
Akibatnya, Novel mengalami luka pada mata kiri dan harus berobat di Singapura sejak 12 April 2017.
Hampir tiga tahun setelahnya, kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam. Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.