Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPT Ungkap Sulitnya Deradikalisasi Eks Teroris

Kompas.com - 07/02/2020, 15:16 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana mengembalikan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi eks Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau teroris lintas batas negara ke Tanah Air, dinilai bukan sebuah perkara mudah.

Apalagi dilihat dari jumlahnya yang disebut mencapai lebih dari 600 orang.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengaku, aparat penegak hukum akan menghadapi banyak tantangan bila nantinya mereka kembali ke Indonesia. Salah satunya yaitu dalam hal deradikalisasi.

“Di dalam negeri saja kita menjaga supaya bisa kondusif, paham-paham itu (terorisme) tidak berkembang sudah luar biasa berat. Apalagi dengan tantangan tugas seperti itu (mengembalikan mereka),” kata Suhardi saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: Eks ISIS, Perlukah Dipulangkan?

Sebagai contoh, pada 2017 lalu BNPT pernah mengembalikan sebuah keluarga yang sebelumnya pernah tinggal, selama 18 bulan.

Raqqa, kota di Suriah yang kerap disebut sebagai pusat kegiatan ISIS. 

Setibanya di Indonesia, kepala keluarganya langsung menjalani proses hukum, sedangkan anggota keluarga lainnya mengikuti program deradikalisasi.

Di antara keluarga yang dikembalikan, terdapat seorang anak yang sempat mengikuti tahap pelatihan di Raqqa, namun belum sempat menjadi kombatan (fighter).

BNPT pun butuh waktu hingga tiga tahun untuk dapat menderadikalisasi anak tersebut sampai akhirnya ia mulai dapat beradaptasi dengan lingkungannya.

“Padahal yang bersangkutan itu hanya ikut pelatihannya saja, termasuk yang bakar paspor itu,” ujarnya.

Suhardi mengaku, tidak semua program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap eks terduga teroris berhasil.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memulangkan sekitar 75 orang yang dideportasi karena hendak masuk ke wilayah Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS.

Baca juga: Cegah Dendam, Pemerintah Diminta Rangkul Eks Teroris dan Keluarga Korban

Setibanya di Tanah Air, mereka kemudian menjalani program deradikalisasi di bawah naungan Kementerian Sosial.

Kenyataannya, setelah program deradikalisasi berjalan, masih ada dari mereka yang kembali menjadi teroris dan melakukan teror di sejumlah wilayah di Tanah Air.

“Kami mencatat ada empat, di Cicendo, Kaltim dan Probolinggo. Apakah itu menjadi ukuran? Silahkan masyarakat menilai, karena kami berupaya dan program deradikalisasi ini program sukarela. Kalau dia (eks teroris) tidak mau ya tidak bisa,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com