Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: Penggerebekan PSK oleh Andre Rosiade Tidak Manusiawi

Kompas.com - 07/02/2020, 14:29 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan tindakan penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) yang melibatkan anggota DPR Andre Rosiade. Menurut Fuad, tindakan Andre sama sekali tidak pantas.

"Kami menentang dan mengecam tindakan penggerebekan yang dilakukan Andre. Menurut Komnas Perempuan ini cara-cara yang tidak cerdas dan tidak manusiawi. Melakukan penggerebekan terhadap perempuan yang dilacurkan itu," kata Fuad saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).

Menurut dia, PSK yang digerebek itu merupakan korban.

Baca juga: Waketum Sebut Gerindra Tak Calonkan Andre Rosiade di Pilkada Sumbar

Apalagi, lanjut Fuad, ada dugaan bahwa penggerebekan itu merupakan jebakan yang direncanakan.

"Perempuan yang digerebek itu kan sebagai korban. Secara khusus dia memang ditipu dengan transaksi tersebut dan ada indikasi penggerebekan itu direncanakan," tuturnya.

Fuad menjelaskan dalam konteks ini, kesalahan tak bisa dilimpahkan hanya kepada perempuan PSK.

Menurut Fuad, transaksi seksual dilakukan kedua pihak, yaitu laki-laki dan perempuan. Ia mengatakan ada ketidakadilan sistem yang harus dihadapi para perempuan PSK.

"Perempuan harus diihat sebagai korban dari sistem patriarki. Terutama khusus menyangkut seksualitas. Perempuan selalu dituduh sebagai penyebab dari perbuatan asusila, sementara pasa dasarnya transaksi seksual bisa terjadi karena kedua pihak, baik perempuan maupun laki-laki," tuturnya.

Baca juga: Andre Rosiade Terlibat Gerebek PSK, DPP Gerindra Minta Maaf

"Namun, dalam hal tersebut yang disalahkan selalu perempuan. Ini kemudian perempuannya ditahan sementara yang melakukan transaksi tidak diketahui karena pergi. Ini sebuah ketidakadilan sistem," jelas Fuad.

Selain itu, Fuad mempertanyakan kapasitas Andre sebagai anggota legislatif.

Ia menilai Andre tidak memiliki kewenangan untuk ikut dalam penggerebekan tersebut.

"Ini soal kapasitas Andre sebagai anggota DPR. Ini kan melampaui tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif. Ketika melakukan penggerebekan semestinya diserahkan penuh kepada kepolisian. Dia tidak selayaknya hadir di situ," ucapnya.

Selanjutnya, Fuad menyatakan Komnas Perempuan akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan sikap, apakah akan melaporkan kasus itu ke MKD DPR atau tidak.

Ia mengatakan, Komnas Perempuan di Jakarta juga telah berkoordinasi dengan jaringan di Padang untuk memberikan pendampingan terhadap N, PSK yang digerebek itu.

"Kami baru minggu depan seluruh komisioner melakukan rapat paripurna dan akan menentukan sikap apa terhadap kasus ini yang akan dilakukan secara resmi," kata Fuad.

Mengenai penggerebekan PSK yang dilakukan Andre, MKD DPR segera menggelar rapat membahas penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.

Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa meski tanpa ada laporan masyarakat.

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020). Penggerebekan prostitusi online itu melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24).

Selain N dan AS sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Baca juga: Gerindra Akan Klarifikasi Kuitansi Pemesanan Hotel atas Nama Andre Rosiade Saat Penggerebekan PSK

Saat dikonfirmasi, Andre membantah penggrebekan terhadap PSK di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.

Andre mengatakan ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktik prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.

"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre, Rabu (5/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com