JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan tindakan penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) yang melibatkan anggota DPR Andre Rosiade. Menurut Fuad, tindakan Andre sama sekali tidak pantas.
"Kami menentang dan mengecam tindakan penggerebekan yang dilakukan Andre. Menurut Komnas Perempuan ini cara-cara yang tidak cerdas dan tidak manusiawi. Melakukan penggerebekan terhadap perempuan yang dilacurkan itu," kata Fuad saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).
Menurut dia, PSK yang digerebek itu merupakan korban.
Baca juga: Waketum Sebut Gerindra Tak Calonkan Andre Rosiade di Pilkada Sumbar
Apalagi, lanjut Fuad, ada dugaan bahwa penggerebekan itu merupakan jebakan yang direncanakan.
"Perempuan yang digerebek itu kan sebagai korban. Secara khusus dia memang ditipu dengan transaksi tersebut dan ada indikasi penggerebekan itu direncanakan," tuturnya.
Fuad menjelaskan dalam konteks ini, kesalahan tak bisa dilimpahkan hanya kepada perempuan PSK.
Menurut Fuad, transaksi seksual dilakukan kedua pihak, yaitu laki-laki dan perempuan. Ia mengatakan ada ketidakadilan sistem yang harus dihadapi para perempuan PSK.
"Perempuan harus diihat sebagai korban dari sistem patriarki. Terutama khusus menyangkut seksualitas. Perempuan selalu dituduh sebagai penyebab dari perbuatan asusila, sementara pasa dasarnya transaksi seksual bisa terjadi karena kedua pihak, baik perempuan maupun laki-laki," tuturnya.
Baca juga: Andre Rosiade Terlibat Gerebek PSK, DPP Gerindra Minta Maaf
"Namun, dalam hal tersebut yang disalahkan selalu perempuan. Ini kemudian perempuannya ditahan sementara yang melakukan transaksi tidak diketahui karena pergi. Ini sebuah ketidakadilan sistem," jelas Fuad.
Selain itu, Fuad mempertanyakan kapasitas Andre sebagai anggota legislatif.
Ia menilai Andre tidak memiliki kewenangan untuk ikut dalam penggerebekan tersebut.
"Ini soal kapasitas Andre sebagai anggota DPR. Ini kan melampaui tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif. Ketika melakukan penggerebekan semestinya diserahkan penuh kepada kepolisian. Dia tidak selayaknya hadir di situ," ucapnya.
Selanjutnya, Fuad menyatakan Komnas Perempuan akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan sikap, apakah akan melaporkan kasus itu ke MKD DPR atau tidak.
Ia mengatakan, Komnas Perempuan di Jakarta juga telah berkoordinasi dengan jaringan di Padang untuk memberikan pendampingan terhadap N, PSK yang digerebek itu.
"Kami baru minggu depan seluruh komisioner melakukan rapat paripurna dan akan menentukan sikap apa terhadap kasus ini yang akan dilakukan secara resmi," kata Fuad.