Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Perkawinan Anak Turun di 2018, tetapi Masih di Atas 11 Persen

Kompas.com - 07/02/2020, 14:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merilis data mengenai perkawinan usia anak di Indonesia.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA Lenny Rosalin mengatakan, selama 2014 hingga 2019, angka perkawinan usia anak cenderung mengalami penurunan.

Data terakhir yang dirujuk KPPPA dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, dari 2017 ke 2018 terjadi penurunan angka perkawinan usia anak sebesar 0,33 persen.

"Proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin sebelum umur 18 tahun pada tahun 2017 adalah 11,54 persen," kata Lenny di kantor KPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Baca juga: 8 Strategi Kementerian PPPA Cegah Perkawinan Anak

"Sedangkan pada tahun 2018 adalah 11,21 persen," lanjutnya.

Pada 2017, ada 22 provinsi yang memiliki presentase perkawinan usia anak di atas angka rata-rata Indonesia.

Provinsi paling tinggi ditemukan kasus perkawinan usia anak ialah Kalimantan Selatan dengan presentase 23,12 persen.

Menyusul kemudian Kalimantan Tengah dengan presentase 20,94 persen dan Sulawesi Barat dengan 19,37 persen.

Sedangkan tiga provinsi terendah secara berturut-turut yaitu Yogyakarta 2,21 persen, DKI Jakarta 3,18 persen, dan Kepulauan Riau 4,00 persen.

Pada tahun 2018, terjadi perubahan angka perkawinan usia anak di tiap-tiap provinsi. Jumlah provinsi dengan presentase perkawinan usia anak di atas angka rata-rata pun menurun menjadi 20 provinsi.

Provinsi paling banyak ditemukan perkawinan usia anak adalah Sulawesi Barat dengan presentase 19,4 persen.

Kemudian Kalimantan Tengah dengan 19,1 persen, dan Sulawesi Tenggara dengan angka 19,0 persen.

Sementara itu, tiga provinsi paling sedikit ditemukan kasus perkawinan usia anak yaitu DKI Jakarta dengan presentase 4,1 persen, Kepulauan Riau dengan 4,7 persen dan Sumatra Utara dengan 4,9 persen.

"Semakin kecil angkanya maka semakin baik," ujar Lenny.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Penurunan Perkawinan Anak Jadi 8,74 Persen pada 2024

Lenny mengatakan, penurunan angka tersebut belum dapat dikatakan signifikan.

Ditargetkan, angka perkawinan usia anak dalam lima tahun ke depan akan mengalami penurunan presentase sebesar 0,6 persen.

"Bukan lagi 0,3 (yang harus diturunkan), dobel. Artinya apa, ya kita harus ekstra kerja keras. Kemarin sudah kerja keras, turunnya 0,3, sekarang harus turun 0,6. Berarti harus ekstra," kata Lenny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com