Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Tindakan Politisi Gerindra Andre Rosiade jadi Contoh Buruk

Kompas.com - 07/02/2020, 05:53 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritik tindakan anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade yang terlibat dalam penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat.

Lucius menilai, Andre telah bertindak seperti aparat penegak hukum. Menurutnya, jika seorang anggota dewan menemukan suatu persoalan di daerah pemilihannya, maka yang perlu dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait atau mendiskusikannya di DPR.

"Alih-alih berkoordinasi dengan pihak terkait atau membawa persoalan itu ke DPR untuk dicarikan solusinya, Andre malah bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: MKD: Tindakan Andre Rosiade Belum Pernah Dilakukan Anggota Dewan

Lucius dapat memahami alasan Andre yang berupaya menyerap aspirasi konstituen di dapil.

Namun, lanjut Lucius, Andre tidak bisa bertindak sembarangan karena anggota dewan terikat pada Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

"Hanya saja perjuangan aspirasi itu tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada prosedur-prosedur yang bisa digunakan, katakanlah seperti berkoordinasi dengan pemerintahan setempat atau aparat hukum setempat untuk mencari solusi atas keluhan yang dilaporkan warga," tuturnya.

Baca juga: Dipanggil Gerindra, Andre Rosiade Bakal Jelaskan soal Penggerebekan PSK

Lucius mengatakan, semestinya Andre bisa membawa persoalan prostitusi online itu untuk dibahas di DPR untuk kemudian dirumuskan dalam undang-undang atau kebijakan nasional.

"Selain berkoordinasi, aspirasi yang disampaikan warga juga bisa dibawa DPR ke parlemen untuk dibicarakan bersama-sama oleh DPR sebagai lembaga hingga menemukan solusi yang tepat untuk mengatasinya," ujar Lucius.

"Karena sangat mungkin aspirasi serupa juga datang dari daerah lain, maka sangat mungkin DPR bisa mengusulkan kebijakan secara nasional untuk mengatasi persoalan prostitusi online tersebut," imbuh dia.

Baca juga: Andre Rosiade: Kalau Dipanggil MKD Saya Akan Datang, Ini Risiko Perjuangan

Menurut Lucius, Andre tidak bisa main hakim sendiri. Ia menyebut tindakan yang dilakukan Andre menjadi contoh buruk bagi anggota dewan.

"Anggota DPR memang harus memperjuangkan kepentingan rakyat tetapi perjuangan itu tak bisa dilakukan dengan melawan hukum atau dengan main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri atau melawan hukum justru jadi contoh buruk jika dilakukan oleh anggota DPR," ujarnya.

Ia pun menduga Andre memiliki motif lain di balik keterlibatannya dalam penggerebekan tersebut. Oleh sebab itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR perlu mendalami tindakan Andre.

"Secara etis ada banyak persoalan dalam kasus penggerebekan tersebut. Saya kira harus dipastikan apakah yang dilakukan Anggota DPR dalam kasus ini memang dalam kaitan dengan perannya sebagai anggota DPR atau ada motif lain?" kata Lucius.

Baca juga: Soal Penggerebekan PSK, MKD DPR Segera Gelar Rapat, Kemungkinan Panggil Andre Rosiade

Mengenai penggerebekan PSK yang dilakukan Andre, MKD DPR segera menggelar rapat membahas penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.

Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa meski tanpa ada laporan masyarakat.

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020). Penggerebekan prostitusi online itu melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24).

Selain N dan AS sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Saat dikonfirmasi, Andre membantah penggrebekan terhadap PSK di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.

Andre mengatakan ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktik prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.

"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre, Rabu (5/2/2020).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com