JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengkritik tindakan anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade yang terlibat dalam penggerebekan PSK di Padang, Sumatera Barat.
Lucius menilai, Andre telah bertindak seperti aparat penegak hukum. Menurutnya, jika seorang anggota dewan menemukan suatu persoalan di daerah pemilihannya, maka yang perlu dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait atau mendiskusikannya di DPR.
"Alih-alih berkoordinasi dengan pihak terkait atau membawa persoalan itu ke DPR untuk dicarikan solusinya, Andre malah bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: MKD: Tindakan Andre Rosiade Belum Pernah Dilakukan Anggota Dewan
Lucius dapat memahami alasan Andre yang berupaya menyerap aspirasi konstituen di dapil.
Namun, lanjut Lucius, Andre tidak bisa bertindak sembarangan karena anggota dewan terikat pada Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
"Hanya saja perjuangan aspirasi itu tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada prosedur-prosedur yang bisa digunakan, katakanlah seperti berkoordinasi dengan pemerintahan setempat atau aparat hukum setempat untuk mencari solusi atas keluhan yang dilaporkan warga," tuturnya.
Baca juga: Dipanggil Gerindra, Andre Rosiade Bakal Jelaskan soal Penggerebekan PSK
Lucius mengatakan, semestinya Andre bisa membawa persoalan prostitusi online itu untuk dibahas di DPR untuk kemudian dirumuskan dalam undang-undang atau kebijakan nasional.
"Selain berkoordinasi, aspirasi yang disampaikan warga juga bisa dibawa DPR ke parlemen untuk dibicarakan bersama-sama oleh DPR sebagai lembaga hingga menemukan solusi yang tepat untuk mengatasinya," ujar Lucius.
"Karena sangat mungkin aspirasi serupa juga datang dari daerah lain, maka sangat mungkin DPR bisa mengusulkan kebijakan secara nasional untuk mengatasi persoalan prostitusi online tersebut," imbuh dia.
Baca juga: Andre Rosiade: Kalau Dipanggil MKD Saya Akan Datang, Ini Risiko Perjuangan
Menurut Lucius, Andre tidak bisa main hakim sendiri. Ia menyebut tindakan yang dilakukan Andre menjadi contoh buruk bagi anggota dewan.
"Anggota DPR memang harus memperjuangkan kepentingan rakyat tetapi perjuangan itu tak bisa dilakukan dengan melawan hukum atau dengan main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri atau melawan hukum justru jadi contoh buruk jika dilakukan oleh anggota DPR," ujarnya.
Ia pun menduga Andre memiliki motif lain di balik keterlibatannya dalam penggerebekan tersebut. Oleh sebab itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR perlu mendalami tindakan Andre.
"Secara etis ada banyak persoalan dalam kasus penggerebekan tersebut. Saya kira harus dipastikan apakah yang dilakukan Anggota DPR dalam kasus ini memang dalam kaitan dengan perannya sebagai anggota DPR atau ada motif lain?" kata Lucius.
Baca juga: Soal Penggerebekan PSK, MKD DPR Segera Gelar Rapat, Kemungkinan Panggil Andre Rosiade
Mengenai penggerebekan PSK yang dilakukan Andre, MKD DPR segera menggelar rapat membahas penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.
Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa meski tanpa ada laporan masyarakat.