Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Terungkap Emirsyah Satar Sempat Khawatir Ditangkap KPK

Kompas.com - 06/02/2020, 23:41 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim anggota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anwar, menyebut mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sempat takut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia katakan saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Produksi PT Garuda Indonesia Puji Nur Handayani dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa kasus suap, Emirsyah Satar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

"Seingat saya waktu itu Emirsyah Satar menyampaikan pendapat dengan kalimat yang pada intinya kok kalian memberikan usulan pesawat yang lebih mahal kepada direksi, bisa diperkarakan ini, saya bisa paling pertama yang dipanggil KPK. Seingat saya beliau juga menyampaikan kalau soal harga sudah pasti, tapi kalau yang lain masih asumsi. Bagaimana ini?" kata Hakim Anwar.

Baca juga: Jaksa Dalami Riwayat Menginap Emirsyah Satar di Bvlgari Resort Bali yang Dibayari PT MRA

BAP yang dibacakan oleh Anwar itu dibenarkan Puji.

Menurut dia, ada beberapa usulan dalam rapat direksi untuk memilih pesawat Embraer tipe E-190 atau pesawat Bombardier tipe CRJ1000.

Lanjut Puji, Emirsyah Satar menilai Bombardier lebih murah harganya daripada Embraer.

"Akhirnya kami disuruh memperdalam lagi kajian dengan data-data yang tadi asumsi-asumsi itu sebisa mungkin dibuat konservatif antara dua pabrikan yang berupa asumsi. Tapi kalau memang faktual data yang memang disampaikan apa adanya," ungkapnya.

Baca juga: Jaksa Gali Keterangan soal Pesawat Jet dari Soetikno untuk Emirsyah Satar

Puji mengatakan, dalam rapat pertama dan kedua, tim pengadaan mengusulkan untuk membeli pesawat Embraer. Namun akhirnya, rapat memutuskan pesawat Bombardier yang dibeli PT Garuda Indonesia.

"Usulan tim di awal di rapat pertama Embraer. Jadinya yang murah yang Bombardier," ujar Puji.

Di tempat yang sama, Mantan Vice President Internal Audit PT Garuda Indonesia, Sri Mulyati mengatakan rapat direksi merekomendasikan untuk pengadaan pesawat milih Embraer.

Sebab Embraer dianggap lebih memenuhi kriteria seperti economic, financing, performance, passenger appeal dan market and infrastructure.

Baca juga: Sidang Emirsyah Satar, Saksi Sebut Penggunaan Pesawat CRJ1000 Tak Hasilkan Profit

Namun rapat selanjutnya, tim pengadaan pesawat berubah memilih Bombardier.

"Dalam review itu saya katakan tim inkonsisten, akhirnya kembali pada penilaian kriteria terhadap BOD (Board Of Director). Ada yang tidak konsisten dalam kriteria," jelas Sri.

Sebelumnya, Emirsyah didakwa menerima suap dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Jaksa menuturkan, uang yang diterima Emirsyah dari Soetikno berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Baca juga: Saksi Ungkap Beda Pendapat Emirsyah Satar dan Eks Direktur Garuda soal Perawatan Mesin

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com