JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Pandjaitan menyatakan, tindakan penggerebekan PSK seperti yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade belum pernah terjadi.
Namun, Trimedya belum dapat menyimpulkan apakah tindakan Andre itu melanggar kode etik anggota Dewan sebagaimana diatur dalam UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) atau tata tertib DPR.
"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota Dewan," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Ada Nama Andre Rosiade di Kuitansi Pemesan
Ia pun menyatakan, MKD akan menggelar rapat membahas penggerebekan yang dilakukan Andre.
Trimedya menyebutkan, MKD membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa meski tidak ada aduan dari masyarakat.
"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," tuturnya.
Baca juga: WCC Nurani Duga Anggota DPR Andre Rosiade Sengaja Jebak PSK
Politikus PDI-P itu mengatakan, rapat bakal digelar pekan depan. Hasil rapat akan menentukan sikap MKD selanjutnya.
"(Rapat) secepatnya. Mudah-mudahan Senin minggu depan," kata Trimedya.
Andre sendiri telah menyatakan dirinya siap jika dilaporkan ke MKD DPR.
Menurut dia, penggerebekan yang dilakukannya berdasarkan aspirasi dari masyarakat di dapilnya, Padang, Sumatera Barat.
Baca juga: Dipanggil Gerindra, Andre Rosiade Bakal Jelaskan soal Penggerebekan PSK
"Silakan saja, kalau ada yang melaporkan saya, bagi saya itu risiko perjuangan ya, saya hanya melaksanakan amar ma'ruf nahi mukar, sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Andre juga mengatakan, ia siap hadir memberikan keterangan jika MKD DPR memutuskan memanggilnya terkait kasus penggerebekan tersebut.
"Kalaupun di MKD tentu saya akan datang, inilah risiko perjuangan, insya Allah saya hadir. Saya sudah mendengar Pak Sekjen dan fraksi saya sebagai kader Partai Gerindra akan taat loyal," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.