Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD: Tindakan Andre Rosiade Belum Pernah Dilakukan Anggota Dewan

Kompas.com - 06/02/2020, 22:29 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Pandjaitan menyatakan, tindakan penggerebekan PSK seperti yang dilakukan anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade belum pernah terjadi.

Namun, Trimedya belum dapat menyimpulkan apakah tindakan Andre itu melanggar kode etik anggota Dewan sebagaimana diatur dalam UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) atau tata tertib DPR.

"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota Dewan," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Ada Nama Andre Rosiade di Kuitansi Pemesan

Ia pun menyatakan, MKD akan menggelar rapat membahas penggerebekan yang dilakukan Andre.

Trimedya menyebutkan, MKD membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa meski tidak ada aduan dari masyarakat.

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," tuturnya.

Baca juga: WCC Nurani Duga Anggota DPR Andre Rosiade Sengaja Jebak PSK

Politikus PDI-P itu mengatakan, rapat bakal digelar pekan depan. Hasil rapat akan menentukan sikap MKD selanjutnya.

"(Rapat) secepatnya. Mudah-mudahan Senin minggu depan," kata Trimedya.

Andre sendiri telah menyatakan dirinya siap jika dilaporkan ke MKD DPR.

Menurut dia, penggerebekan yang dilakukannya berdasarkan aspirasi dari masyarakat di dapilnya, Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: Dipanggil Gerindra, Andre Rosiade Bakal Jelaskan soal Penggerebekan PSK

"Silakan saja, kalau ada yang melaporkan saya, bagi saya itu risiko perjuangan ya, saya hanya melaksanakan amar ma'ruf nahi mukar, sesuai dengan aspirasi masyarakat," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Andre juga mengatakan, ia siap hadir memberikan keterangan jika MKD DPR memutuskan memanggilnya terkait kasus penggerebekan tersebut.

"Kalaupun di MKD tentu saya akan datang, inilah risiko perjuangan, insya Allah saya hadir. Saya sudah mendengar Pak Sekjen dan fraksi saya sebagai kader Partai Gerindra akan taat loyal," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com