JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto batal menjadi saksi di persidangan terdakwa penerima suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Miftahul Ulum pada Kamis (6/2/2020).
Alasannya, karena majelis hakim masih ada persidangan perkara lain.
"Di sesi berikutnya. Setidaknya, setelah minggu depan. Setelah itu bebas kalau mau sampai pagi sampai pagi," kata Hakim Ketua Ni Made Sudani dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Di Sidang Tipikor, Jaksa Buka Daftar Inisial Penerima Fee Dana Hibah KONI
Gatot yang sudah hadir menjelaskan penundaan dilakukan karena jumlah saksi yang cukup banyak yakni empat orang.
Sedangkan berdasarkan kesepakatan saksi diperiksa satu persatu.
"Ada pihak dari penasihat Pak Ulum minta satu-satu sementara pihak Jaksa Penuntut Umum minta bareng-bareng akhirnya disepakati satu-satu," ujarnya.
"Tadi yang pertama Pak Suradi dari KONI, kedua Bu Eni dari koni untuk saya dan Pak Candra akan dipindahkan pada waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.
Hal itu disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan Ulum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
"Bahwa Terdakwa Miftahul Ulum bersama-sama dengan Imam Nahrawi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Menpora RI menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 11,5 miliar dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI," kata jaksa KPK Budhi Sarumpaet.
Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Ulum dan Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.
Baca juga: Aspri Imam Nahrawi Keberatan Disebut Terima Suap Dana Hibah KONI
Yakni, penerimaan terkait proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Eventh Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.
Serta penerimaan terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.