Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspri Imam Nahrawi Keberatan Disebut Terima Suap Dana Hibah KONI

Kompas.com - 06/02/2020, 15:39 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku keberatan dengan keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi yang menyebut namanya menerima uang suap dari dana hibah KONI.

Ulum merupakan terdakwa penerima suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Pernyataan keberatan itu disebutkan setelah Suradi membenarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 32 yang dibacakan jaksa penuntut umum.

"Yang mulia izin saya sampaikan keberatan saya pada BAP nomor 32 karena menyantumkan nama saya padahal saya tidak menerima," kata Ulum dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: Saksi Ungkap Dana Hibah untuk KONI Dibelah untuk Fee ke Kemenpora

"Keterangan saksi hanya penilaian sepihak dan subyektif serta menolak semua asumsi saksi," sambungnya.

Hakim Ketua Ni Made Sudani lalu bertanya soal pernyataan mana yang dianggap Ulum sebagai Asumsi.

Made, setelah mengonfirmasi pada Suradi, menegaskan bahwa ucapan Suradi bukanlah asumsi.

Ucapan itu, kata dia, berasal dari pernyataan mantan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.

"Itu bukan asumsi tapi kata-kata dari Hamidy nanti Hamidy kita panggil juga sebagai saksi," jelas Made.

Sebelumnya, Suradi mengaku sempat diminta oleh eks Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy menulis daftar nama penerima komitmen "fee" terkait proyek melancarkan pengeluaran dana hibah.

Ini diungkapkan Suradi saat menjadi saksi dalam sidang kasus yang menjerat Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

"Pernah diberikan rincian nama (penerima fee) oleh siapa?" tanya Jaksa.

"Saya tidak diberikan Pak, saya dibacakan (oleh Hamidy)," ucap Suradi.

Suradi juga dikonfirmasi oleh Jaksa soal Berita Acara Pemeriksaan miliknya poin 32 yang berbunyi sebagai berikut :

Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Panggil Pengusaha Muchsin Mohdar Jadi Saksi

"Bahwa saya tidak tahu mekanisme pembayaran cashback kepada Kemenpora bagian KONI pusat. Dapat saya jelaskan bahwa inisial M dan Ul pada point satu dan dua dalam catatan ini adalah M inisi untuk menteri dalam hal ini adalah Imam Nahrawi. Kemudian Ul inisial dari Ulum atau saudara Miftahul Ulum. Sebagaimana saudara Ending Fuad Hamidi yang didiktekan kepada saya,"

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com