JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menganggap langkah anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam penggrebekan PSK di Padang, Sumatera Barat, sudah sesuai koridor.
"Saya kira itu bagian dari pengawasan dalam rangka menegakkan hukum, sekaligus memberantas berbagai macam penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat, saya kira itu masih di dalam koridor lah untuk mengawasi," ujar Fadli usai mengikuti perayaan HUT ke-12 Partai Gerindra di kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Menurut Fadli, apa yang dilakukan Andre merupakan hasil laporan dari masyarakat.
Baca juga: Soal Penggrebekan PSK, Gerindra Akan Panggil Andre Rosiade
Sebagai anggota DPR, kata dia, sudah menjadi keharusan melanjutkan aspirasi masyarakat.
"Anggota DPR ya harus meneruskan aspirasi masyarakat," kata Fadli.
Fadli mengatakan, posisi Andre saat itu hanyalah sebagai monitoring. Sedangkan penggebrekan dilakukan langsung oleh kepolisian.
"Tapi saya kira itu dalam fungsi pengawasan dan meneruskan aspirasi masyarakat apalagi masyarakat yang diwakilinya itu bagian dari sumpah dan janji DPR sebenarnya," jelas Fadli.
Baca juga: MKD DPR Tunggu Laporan Warga soal Andre Rosiade Gerebek PSK
Diberitakan, penggerebekan prostitusi online yang melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24), di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020), menjadi sorotan.
Selain N dan AS yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.
Saat dikonfirmasi, Andre membantah penggrebekan terhadap PSK di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.
Baca juga: Penuturan Mucikari yang Digrebek Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade
Andre mengatakan, ia mendapatkan laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.
"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre, Rabu (5/2/2020).
Andre mengatakan, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online menggunakan aplikasi.
Baca juga: Soal Penggerebekan PSK, MKD Persilakan Warga Laporkan Andre Rosiade
Menurut dia, warga sengaja memesan PSK tersebut dan ajudannya meminjamkan kamar untuk mengungkap adanya praktek prostitusi online.
Tak berselang lama, saat warga tersebut tengah bersama PSK di kamar, polisi masuk untuk menggerebek.
"Nah, ajudan saya memang sudah ada kamar di situ (Hotel), karena warga yang memesan tidak punya waktu lagi untuk memesan kamar, karena cewek itu minta bukti kamarnya, dimana dipinjam kamar ajudan saya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.