Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Dana Hibah untuk KONI 'Dibelah' untuk Fee ke Kemenpora

Kompas.com - 06/02/2020, 14:04 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Bidang Perencanaan Anggaran Komite Olahraga Nasional (KONI) Suradi mengatakan, ada anggaran dari dana hibah digunakan sebagai fee untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Hal itu diungkapkan Suradi dalam sidang dugaan suap KONI ke Kemenpora dengan terdakwa asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Awalnya, jaksa bertanya kepada Suradi soal upaya yang dilakukan KONI untuk melancarkan pencairan dana proposal pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet berprestasi tahun kegiatan 2018.

Suradi mengawali jawabannya dengan menceritakan peristiwa pada Desember 2018.

"Di akhir bulan Desember 2018, kebetulan sudah malam, mungkin karena sudah tak ada staf, saya dipanggil Pak Hamidy di lantai 12. Saya di lantai 11 (diberitahu) bahwa proposal kedua itu sudah cair," kata Suradi.

Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Panggil Pengusaha Muchsin Mohdar Jadi Saksi

Hamidy saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KONI.

Ketika dana itu cair, Suradi diminta Hamidy membuat rancangan anggaran kegiatan tersebut tidak lebih dari Rp 8 miliar.

Kemudian, saat rancangan anggaran itu rampung, Hamidy meminta alokasi anggarannya hanya Rp 5 miliar. Sisa anggaran Rp 3 miliar digunakan untuk fee pihak terkait pengeluaran dana hibah.

Suradi menjelaskan, KONI mengajukan dana proposal tersebut sebesar kurang lebih Rp 20 miliar. Namun yang disetujui oleh Kemepora sebesar Rp 18 miliar.

"Saya susun angka Rp 8 miliar saya bilang ke Hamidy, 'Pak kalau Rp 8 miliar apakah bisa jalan?' cuma beliau (bilang) ini 'kan kita harus bayar gaji, kebutuhan kantor, kamu mau enggak gajian'," ujar Suradi menirukan Hamidy.

Baca juga: KPK Panggil Dua Staf Khusus Menpora sebagai Saksi Kasus Suap Dana Hibah KONI

"Saya harus memberikan buat orang sebelah, (Kemenpora)," ungkap Suradi menirukan Hamidy lagi.

Jaksa kemudian bertanya lagi kepada Suradi, apakah pemberian hadiah kepada Kemenpora seperti ini sudah biasa dilakukan.

"Setahu saya pernah bicara setingkat sekretaris bidang bahwa memang ada seperti itu, cuma kami kan hanya mendengar saja bahwa bukti benar atau tidak kami tidak tau," lanjut dia.

Sebelumnya, Asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Hal itu disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan Ulum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: KONI Jatim Sebut Atlet Senam Dipulangkan karena Indisipliner, Minta Sistem Pelatnas Diperbaiki

"Bahwa Terdakwa Miftahul Ulum bersama-sama dengan Imam Nahrawi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Menpora RI menerima hadiah berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 11,5 miliar dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI," kata jaksa KPK Budhi Sarumpaet.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Ulum dan Imam mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora RI tahun kegiatan 2018.

Yakni, penerimaan terkait proposal bantuan dana hibah dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi pada Multi Eventh Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018.

Serta penerimaan terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com