Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD DPR Tunggu Laporan Warga soal Andre Rosiade Gerebek PSK

Kompas.com - 06/02/2020, 13:46 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, hingga kin belum ada laporan dari masyarakat terkait keterlibatan Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade dalam penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat.

"Sampai sekarang belum ada laporan, pokoknya belum ada laporan tentang hal itu," kata Andi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Andi mengatakan, MKD DPR menunggu laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Andre selaku anggota legislatif dalam kasus penggerebekan PSK tersebut.

Baca juga: Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Ombudsman: Jangan Ada yang Sewenang-wenang

"Pokoknya kita menunggu laporan saja dulu. Kita kan belum tahu kasusnya bagaimana," ujarnya.

Ia berpendapat, Andre tetap dalam posisi sebagai anggota legislatif yaitu melakukan fungsi pengawasan.

"Dia dalam hal ini beliau melakukan fungsi sebagai pengawasan, memberikan informasi kepada polisi dan beliau melaporkan kepada polisi dan ditemani oleh pihak berwajib untuk melakukan penggerebekan," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait adanya motif politik Andre dalam penggrebekan PSK, Andi enggan berkomentar.

Menurut dia, MKD hanya menilai dalam ranah tata tertib anggota DPR.

"Saya berbicara sebagai pengawasan aja, motif politik bukan urusan saya. Biarin saja orang orang yang bicara politik itu, kalau saya berbicara sebagai anggota MKD aja," pungkasnya.

Diberitakan, penggerebekan prostitusi online yang melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24), di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020), menjadi sorotan.

Selain N dan AS yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Saat dikonfirmasi, Andre membantah penggrebekan terhadap PSK di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.

Andre mengatakan, ia mendapatkan laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online. Lalu, ia melaporkan.

"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre, Rabu (5/2/2020).

Andre mengatakan, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online menggunakan aplikasi.

Baca juga: Soal Penggerebekan PSK, MKD Persilakan Warga Laporkan Andre Rosiade

Menurut dia, warga sengaja memesan PSK tersebut dan ajudannya meminjamkan kamar untuk mengungkap adanya praktek prostitusi online.

Tak berselang lama, saat warga tersebut tengah bersama PSK di kamar, polisi masuk untuk menggerebek.

"Nah, ajudan saya memang sudah ada kamar di situ (Hotel), karena warga yang memesan tidak punya waktu lagi untuk memesan kamar, karena cewek itu minta bukti kamarnya, dimana dipinjam kamar ajudan saya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com