Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandingkan Pemadaman Karhutla, Jokowi: di Australia Tak Ada Babinsa

Kompas.com - 06/02/2020, 12:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membandingkan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) antara Indonesia dengan Australia.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Menurut Jokowi, Indonesia lebih diuntungkan dibanding Australia dalam memadamkan karhutla. Sebabnya, dalam hal patroli Indonesia memiliki sumber daya yang lebih banyak daripada Australia.

Baca juga: TNI Berangkatkan Satgas Garuda ke Australia Bantu Padamkan Karhutla

Jokowi mengatakan, Indonesia memiliki Babinsa dan Babinkamtibmas sebagai perpanjangan TNI dan Polri hingga ke desa-desa. Sehingga mereka bisa memantau pergerakan api.

Sedangkan Australia tidak memiliki perangkat tersebut.

"Coba dicek di Australia, enggak ada Babinsa, Babinkamtibmas enggak ada. Mereka hanya punya polisi hutan, penjaga hutan. Kita juga punya. Itu keuntungan kita. Gunakan instrumen-instrumen yang ada," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Kalau Ada Karhutla, Tak Bisa Copot Wali Kota, Bupati, dan Gubernur

Ia pun meminta perangkat-perangkat tersebut berpatroli secara intensif.

Dengan begitu, mereka dapat benar-benar mengetahui situasi dan kondisi pergerakan titik api di wilayahnya. 

Jokowi meyakini bila pemadaman dapat dilakukan lebih dini, maka karhutla tidak akan meluas tak akan terjadi.

Baca juga: Dalam Dua Hari, Ada 7 Karhutla di Penajam Paser Utara

 

Sebaliknya, bila api terlanjur membesar maka semakin sulit dipadamkan, terlebih di lahan gambut.

"Saya minta frekuensi patroli lapangan, ground checking terutama di wilayah yang tadi saya sampaikan, yang rawan kebakaran. Tolong mulai diperintahkan kepada aparat di bawah kita. Sehingga penguasaan lapangannya betul-betul kita bisa kuasai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com