Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law Minim Partisipasi Publik, Ombudsman Buka Kesempatan Pengaduan

Kompas.com - 06/02/2020, 11:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya tetap membuka kesempatan jika ada masyarakat ingin menyampaikan aduan perihal penyusunan rancangan undang-undang dalam bentuk omnibus law.

Ombudsman menilai hingga saat ini partisipasi masyarakat masih minim dilibatkan dalam proses penyusunan aturan ini.

"Iya masih membuka (kesempatan pengaduan)," ujar Alamsyah ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Menurut Alamsyah, RUU merupakan produk administratif pemerintah. Sehingga, dalam proses penyusunannya tidak boleh cacat prosedur.

"Itu produk administratif pemerintah. Jadi jangan cacat prosedur. Berbeda dengan UU yang merupakan produk politik," kata Alamsyah.

Baca juga: Maruf Amin Akui Omnibus Law Belum Tersosialisasi secara Masif

Sedianya, penyusunan omnibus law yang masih berupa RUU itu melalui proses menyusun naskah akademik, membuat rancangan, membuka partisipasi publik, memperbaiki naskah akademik hingga baru bisa disampaikan ke DPR.

Kemudian, kata dia, partisipasi bisa dilakukan dengan uji publik untuk setiap tahapan draf.

"Tidak semua masukan dapat diakomodasi. Tapi partisipasi publik akan membuka ruang untuk memikirkan bagaimana mengafirmasi mereka yang tersisih dengan skema lain," ucap Alamsyah.

"Dan (proses) itu bukan hal yang sulit atau memakan waktu lama. Kalau tak paham atau tak cakap lakukan hal tersebut ya jangan jadi penyelenggara negara," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjawab adanya anggapan soal omnibus law yang dinilai tak akan terwujud.

Baca juga: Airlangga Bantah Sembunyi-sembunyi Bahas Omnibus Law

Ma'ruf mengatakan, pemerintah menyusun omnibus law untuk menyederhanakan regulasi. Sebab, regulasi sering menjadi hambatan dalam investasi serta masalah ketenagakerjaan.

"Makanya itu harus dilakukan upaya perbaikan. Caranya melalui omnibus law dengan berbagai cluster," ujar Ma'ruf di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Adapun omnibus law yang sedang disiapkan saat ini adalah tentang cipta lapangan kerja dan perpajakan.

Namun, masih ada beberapa regulasi lainnya yang akan dibuat berbentuk omnibus law tersebut.

"Memang belum tersosialisasi secara masif, karena sekarang masih dalam proses pembahasan, penyiapan rancangannya. Nanti pembahasannya di DPR," ujar Ma'ruf Amin.

Baca juga: Komisi IX Protes Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disebut Cilaka

RUU Cipta Lapangan Kerja banyak diprotes oleh kalangan pekerja dan UMKM.

Mereka memprotes RUU itu karena dianggap tidak melibatkan mereka dalam tahap pembahasan.

Salah satu yang dikeluhkan, yakni memuat mengenai gagasan penghapusan upah minimum yang diganti dengan upah per jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com