"Bahwa kegiatan penyelidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dalam Perka Polri ini dapat dilakukan dengan cara penyamaran (undercover)," ucapnya.
Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi Belum Dipakai
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan AS (24), yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Selain itu, polisi juga mengamanakan bebebrapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, handphone milik pelaku dan satu buah alat kontrasepsi yang belum dipakai.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi.
"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersialnya," kata Stefanus.
Baca juga: Bantah Menjebak, Polisi Jelaskan Kronologi Penggerebekan PSK yang Libatkan Anggota DPR
Sementara itu, Politisi Partai Gerindra Andre Rosiade membantah penggrebekan terhadap Pekerjaan Seks Komersial (PSK) di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.
Andre mengatakan, ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktek prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.
"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cybercrime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR Andre Rosiade hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya
Andre mengatakan, penggerebekan tersebut untuk membuktikan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online menggunakan aplikasi
Tak berselang lama, saat warga tersebut tengah bersama PSK di kamar, polisi masuk untuk menggerebek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.