Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Partai Pendukung Pemerintah Gagalkan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 06/02/2020, 07:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai pendukung pemerintah di DPR memberikan sinyal tak mendukung rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang diusulkan oleh Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

Seperti diketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat sudah menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk menyerahkan berkas usulan pembentukan Pansus Jiwasraya menggunakan hak angket.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, berkas usulan pembentukan Pansus sudah ditandatangani seluruh anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang.

"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara administrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.

Baca juga: Syarat Administrasi Terpenuhi, PKS dan Demokrat Serahkan Berkas Usulan Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Senanda dengan Jazuli, anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, fraksinya mengajukan pembentukan Pansus, karena ingin mendalami dan menyelidiki kasus Jiwasraya.

"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 54 anggota Fraksi," kata Herman.

Adapun sesuai mekanisme, usulan PKS dan Demokrat diterima oleh pimpinan DPR dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibawa ke rapat paripurna.

Fraksi partai lainnya pun ikut bereaksi atas langkah PKS dan Demokrat yang mengajukan pembentukan pansus. Sikap partai-partai di DPR mengenai rencana pembentukan Pansus bisa dikelompokkan dengan jelas sesuai peta politik di Pilpres 2019.

Partai Nasdem

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menilai, DPR belum bisa membentuk Pansus Jiwasraya, karena sudah memiliki tiga Panitia Kerja (Panja) di Komisi III, VI dan XI untuk membantu penuntasan kasus tersebut.

Oleh karenanya, ia meminta DPR fokus pada kinerja tiga Panja di tiga komisi tersebut.

"Ya yang jelas saat ini yang sudah ada adalah Panja ya, ya kita optimalkan saja dulu yang ada, kalau ada fraksi yang ingin mendorong Pansus, itu hak dari masing-masing fraksi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Demokrat dan PKS Desak Bentuk Pansus Jiwasraya, Nasdem: Kita Manfaatkan Dulu Panja

Taufik berpendapat, proses pengawasan Panja yang dilakukan di tiga komisi tersebut, tidak mengarah pada isu-isu politik, sehingga tugas Panja, fokus pada penuntasan kasus gagal pembayaran polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

"Jangan sampai ada orang yang ingin mengarahkan ini ke isu politis, akhirnya berlarut-larut, sementara tujuan kita untuk menyelesaikan masalah, malah menjadi tidak terselesaikan. Jadi kita berangkat dari niat untuk kepentingan bangsa saja lah," ujarnya.

PPP

Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, seluruh fraksi pendukung pemerintah tidak alergi terhadap pembentukan Pansus Jiwasraya.

Namun, seluruh fraksi merasa khawatir pembentukan pansus akan menimbulkan kegaduhan politik.

"Sampai hari ini, posisi fraksi-fraksi yang berkoalisi di pemerintahan tidak berubah. Bukan menutup sama sekali pintu Pansus. Tetapi khawatir jika pengawasan masalah ini dengan pansus, yang muncul kegaduhan politik itu sendiri," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Dukung Pembentukan Panja Jiwasraya di 3 Komisi, PPP: Pansus Tak Tepat

Arsul mengatakan, kegaduhan politik itu sudah terlihat melalui pernyataan Mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang angkat bicara terkait kasus Jiwasraya.

Sementara itu, seluruh fraksi pendukung pemerintah sepakat agar DPR fokus pada penyelematan uang nasabah dengan dibentuknya Panja.

"Sedangkan kami itu sepakat yang harus dipikirkan itu adalah bagaimana nasabah itu bisa mendapatkan pengembalian meskipun bertahap," ucap dia.

Ketua DPR Tak Permasalahkan Usul Pansus

Ketua DPR Puan Maharani tak mempermasalahkan Fraksi PKS dan Demokrat mengajukan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Namun, Puan mengatakan, DPR sudah memutuskan membentuk Panja di tiga komisi untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi mekanisme itu (panja) tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Demokrat dan PKS Desak Bentuk Pansus Jiwasraya, Ini Kata Puan Maharani

Menurut Puan, panja dan pansus tidak bisa berjalan bersamaan. Oleh karenanya, DPR harus memilih salah satu untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Puan menegaskan, sebaiknya menunggu proses Panja Jiwasraya di tiga komisi menyelesaikan tugas-tugasnya.

"Tidak bisa, itu harus menjadi salah satu sesuai dengan mekanismenya, tetapi sekarang panja di tiga Komisi sedang berjalan. Jadi kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut," ujarnya.

Permintaan tak bentuk Pansus

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebutkan, secara pribadi, ia mendorong DPR membentuk pansus untuk menuntaskan kasus Jiwasraya.

Alasannya, agar penuntasan kasus berjalan lebih efektif dan komprehensif.

"Kenapa kok takut pakai pansus? Ini kan semacam alat yang di dalam DPR. Jadi logikanya harusnya memang Pansus Jiwasraya, sehingga komprehensif di dalam melakukan investigasi, tidak sektoral, tidak sendiri-sendiri gitu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Fadli Zon: Gerindra Diminta Ubah Haluan dari Pansus ke Panja Jiwasraya

Fadli menduga, ada permintaan supaya Fraksi Partai Gerindra di DPR RI mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) dibandingkan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Permintaan ini berbeda dengan sikap awal Gerindra yang ingin membentuk Pansus.

"Mungkin ada permintaan (agar Fraksi Gerindra mendukung Panja Jiwasraya) karena kami kan bagian dari koalisi," ujarnya.

"Saya kira di Gerindra yang saya tahu lebih, ya kepada Panja itu. Awalnya kan pansus. Ada permintaan kalau tidak salah seperti itu, sehingga akhirnya sikap kami berubah," lanjut Fadli.

Kendati demikian, Fadli tak menyebutkan secara rinci dari siapa permintaan tersebut berasal.

Belum tentukan sikap

Sementara itu Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan sikap. Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan, PAN belum mengeluarkan sikap resmi terkait mendukung atau tidak pembentukan Pansus Jiwasraya.

Namun, Yandri mengungkapkan, ada pertemuan antara Presiden PKS Sohibul Iman dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Selasa (4/2/2020) malam.

Pertemuan itu salah satunya membahas kasus Jiwasraya.

"Tadi malam, ada pertemuan ketua umum dengan presiden PKS ngobrol biasa, di antaranya itu membahas Jiwasraya, Asabri dan lain-lain. Prinsipnya, PAN setuju itu ditelusuri di mana persoalan, sehingga dana itu bobol dan tidak bisa bayar ke nasabah atau polis itu coba diusut ya," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: PAN Beri Isyarat Dukung Fraksi PKS dan Demokrat Bentuk Pansus Jiwasraya

Yandri mengatakan, meskipun PAN belum mengeluarkan pernyataan resmi apakah akan mendukung Pansus Jiwasraya atau tidak.

Namun, ia berpendapat, berdasarkan hasil pertemuan Zulkifli Hasan dengan Sohibul Iman, PAN tidak keberatan usulan PKS dan Demokrat untuk membentuk Panja.

"Betul (Sikap resmi belum disampaikan), tapi tentu keputusan itu ada di DPP, dan itu DPP belum memutuskan secara resmi. Tadi malam dari obrolan itu kelihatannya kita (PAN) tidak keberatan dengan adanya pansus," ujarnya.

Syarat usulan bisa jadi pansus

Adapun agar usulan Fraksi PKS dan Demokrat untuk membentuk Pansus dapat dikabulkan, maka harus memenuhi syarat yang tercantum pada Pasal 199 ayat 3 dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Pasal 199 ayat 3 berbunyi "Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hak angket DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari 1/2 (satu per dua)."

Seperti diketahui, jumlah anggota DPR periode 2019-2024 berjumlah 575. Oleh karenanya, untuk meloloskan usulan PKS dan Demokrat terkait pembentukan Pansus, rapat paripurna setidaknya harus dihadiri 288 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com