JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo mengungkapkan, pihaknya dapat memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam waktu rata-rata 38 jam sejak terjadinya kecelakaan pada tahun 2019.
Sepanjang tahun kemarin, Budi menuturkan, Jasa Raharja telah menyalurkan bantuan kepada korban kecelakaan maupun ahli waris sebanyak Rp 2,7 triliun.
"Pada tahun 2019, Jasa Raharja dapat memberikan santunan kepada korban meninggal dunia rata-rata dalam waktu satu hari 14 jam sejak terjadinya kecelakaan," ucap Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
"Dalam waktu 24 menit, sejak berkas pengaduan santunan lengkap diterima petugas Jasa Raharja, santunan sudah dapat direalisasikan," kata dia.
Baca juga: Ingin Klaim Asuransi Jasa Raharja, Begini Caranya
Hal itu diungkapkan Budi saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri terkait pemanfaatan sistem online data kecelakaan lalu lintas dan data kendaraan.
Menurut dia, kecepatan pelayanan terhadap korban kecelakaan tak lepas dari kerja sama yang berlanjut dari tahun 2015.
"Kami khususnya dari Jasa Raharja bisa memanfaatkan data secepatnya terkait laporan polisi yang kita lakukan secara online. Sehingga ini juga bisa mempercepat dari Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan kepada korban, baik korban meninggal maupun luka-luka," tuturnya.
Baca juga: Jasa Raharja: Santunan Korban Kecelakaan Tol Purbaleunyi Segera Diberikan
Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis pun mengapresiasi kerja sama tersebut.
Idham Azis berharap agar kerja sama itu dapat terlaksana dengan baik.
"Kita berharap ke depan rekan Jasa Raharja dan Polri bisa melaksanakan kegiatan ini sampai ke wilayah-wilayah, khususnya mengenai penanganan korban kecelakaan lalin yang terjadi di semua daerah, secepatnya bisa diberikan atau dibayarkan santunannya," kata Idham di lokasi yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.