Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama FTF di berbagai negara. Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkait terorisme.
Baca juga: Fadli Zon Minta Pemerintah Pulangkan WNI Terduga Teroris Lintas Batas
Selain itu, apabila tidak dipulangkan, hak para WNI nantinya bakal dicabut oleh Pemerintah Indonesia.
"Oleh itu, sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang isinya itu membuat dua draf keputusan (dipulangkan atau tidak)," ucap Mahfud.
Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: ICMI Sarankan Pemerintah Cabut Paspor Teroris Lintas Batas
Senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2/2020).
"Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," ucap dia.
Menurut Fachrul Razi, pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.