JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta DPR menyatukan tiga Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi III, VI dan XI menjadi Panitia Khusus (Pansus) dengan menggunakan hak angket.
Hal ini disampaikan Benny menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyarankan agar Panja Jiwasraya tetap berjalan.
"Ya harus digabung toh. Komisi-komisi ini disatukan dalam pansus. Jadi saya usulkan komisi sekarang yang sudah dibentuk disatukan dalam pansus. Itu kalau punya komitmen untuk mengungkapkan kasus ini," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Jiwasraya Dahulukan Pembayaran Polis untuk Pensiunan dan Pegawai
Benny mengatakan, pembentukan pansus paling efektif untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Jiwasraya dengan tidak menimbulkan kegaduhan.
"Pansus itu kan lintas komisi, panja itu adalah alatnya komisi. Itu loh. Kekuatannya tidak powefull dibanding dengan pansus," ujar dia.
Benny juga mengatakan, DPR berkomitmen untuk menuntaskan kasus Jiwasraya dengan membentuk tiga Panja. Namun, menurut dia, tidak ada sinkronisasi antara tiga komisi tersebut.
Oleh karenanya, ia mengatakan, DPR perlu membentuk pansus agar penuntasan kasus Jiwasraya terkoordinasi dengan baik.
Baca juga: Anggota Fraksi PKS Usul Panja Jiwasraya di Tiga Komisi Disatukan Jadi Pansus
"Justru pansus itu menjamin adanya sinkronisasi kerja, adanya koordinasi kerja tidak overlaping tidak tumpang tindih," ucap dia.
Lebih lanjut, Benny mengatakan, panja tidak memiliki hak khusus seperti pansus, yaitu Subpoena atau hak untuk memaksa pihak-pihak terkait untuk dipanggil, namun tidak datang.
Berdasarkan hal itu, ia berharap usulan pembentukan Pansus dapat segera dibawa ke rapat paripurna agar fraksi lain dapat mengambil sikap.
"Usulan pansus harus dibawa ke rapat paripurna dan harus dihadiri lebih dari setengah jumlah seluruh anggota DPR, upayanya akan seperti apa untuk mengajak fraksi lain? Ya itu liat nanti, kan belum diproses," lanjut dia.
Baca juga: PKS Ngotot Pembentukan Pansus Jiwasraya, Mardani: Panja Nggak Cukup
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR memiliki mekanisme untuk membentuk pansus terkait kasus Jiwasraya.
Hal ini disampaikan Puan, menanggapi usulan Fraksi PKS dan Partai Demokrat yang meminta DPR membentuk Pansus hak angket terkait kasus Jiwasraya.
"Ya kita punya mekanisme terkait dengan pansus," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Puan mengatakan, saat ini, DPR sudah membentuk tiga Panja, yakni di Komisi III, VI, dan XI.
Oleh karenanya, ia menyarankan agar proses Panja Jiwasraya di tiga komisi tersebut tetap berjalan.
Baca juga: Tersangka Korupsi Jiwasraya Akan Dikenai Pidana Tambahan
"Jadi mekanisme itu (panja) tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja Panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," ujarnya.
Menurut Puan, Panja dan Pansus tidak bisa berjalan bersamaan. Ia mengatakan, DPR harus memilih salah satu untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.
Puan menegaskan, sebaiknya menunggu proses Panja Jiwasraya di tiga komisi menyelesaikan tugas-tugasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.