Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Ancam Cabut Mitra yang Bermasalah dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 05/02/2020, 14:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna mengancam akan mencabut keikutsertaan mitra pengadaan barang dan jasa di TNI AU apabila ditemukan persoalan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Yuyu ketika penandatanganan massal kontrak pengaraan barang dan jasa Satuan kerja (Satker) Mabes TNI AU Tahun 2020 di gedung Serba Guna Soeharnoko Harbani Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2020).

"Mabes AU akan mencabut keikutsertaan mitra bermasalah untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa di masa yang akan datang," tegas Yuyu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Kekuatan Pokok Minimum Baru 45 Persen, TNI AU Fokus Bangun Sistem Pertahanan

KSAU menegaskan, pengadaan barang dan jasa harus akuntabel, baik dari sisi administrasi maupun keuangan.

"Proses pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memegang teguh prinsip efisien, efektif, transparan, adil, tak diskriminatif dan akuntabel dari sisi administrasi maupun keuangan," ujar Yuyu Sutisna.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 143 Tahun 2018 tentang Escrow Account, pihaknya berupaya untuk mengoptimalkan proses usulan pesanan menjadi 100 persen kontrak.

Yuyu sekaligus mendesak para pemangku kepentingan agar menepati timeline dan peta aliran yang telah disusun dengan melakukan komunikasi dalam proses pengadaan secara aktif.

"Selain itu lakukan evaluasi untuk mengidentifikasi hal yang jadi penghambat tercapainya pekerjaan," terang Yuyu Sutisna.

Baca juga: Anggaran TNI AU Naik Jadi Rp 16,7 Triliun, KSAU Tekankan Integritas Prajurit

Dia menambahkan bahwa para pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugasnya juga harus berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

Termasuk bertanggung jawab terhadap kualitas, ketepatan perhitungan jumlah atau volume, serta ketepatan dalam waktu dan tempat penyerahan barang dan jasa yang diberikan.

Karena itu, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com