JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kunjungan delegasi Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Vegar Kaale, untuk membahas kerja sama antikorupsi dalam pengelolaan sumber daya alam, Rabu (5/2/2020) hari ini.
"Kami ingin mendiskusikan apa yang menjadi program prioritas KPK terkait tata kelola sumber daya alam di Indonesia dan kami siap memberikan dukungan,” ujar Kaale di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari siaran pers KPK.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegak Hukum dan PPNS di sektor sumber daya alam yang didanai oleh Pemerintah Norwegia.
Baca juga: WP KPK: Gus Sholah Sosok Berjasa dalam Pemberantasan Korupsi
Fokus program tersebut adalah untuk melatih sekitar 204 orang PPNS dan 2015 Jaksa di 12 Provinsi di Indonesia, mendorong koordinasi dan kerja sama antar-aparat penegak hukum dan PPNS dalam penegakan hukum kejahatan SDA.
Kemudian, mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan penegakkan hukum terkait kasus kejahatan SDA, serta mendorong dan memperkuat partisipasi publik.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam selama ini merupakan salah satu prioritas KPK.
"Salah satu pertimbangannya adalah bahwa permasalahan korupsi di sektor SDA tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tapi juga berdampak luas terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat," kata Ipi.
Studi KPK pada tahun 2013 tentang sistem perizinan kehutanan menunjukkan adanya potensi uang suap atau pemerasan berjumlah antara Rp 688 juta sampai Rp 22,6 miliar per perusahaan per tahun dalam hal perizinan di sektor kehutanan.
Lalu, pada 2015 KPK menemukan bahwa produksi kayu yang tidak dilaporkan telah membuat negara diduga menderita kerugian hingga Rp7,3 Triliun per tahun dari aspek PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
"Sedangkan, kerugian negara akibat pembalakan liar mencapai Rp 35 triliun per tahun," ujar Ipi.
Baca juga: Empat Kasus Korupsi Berjemaah Para Wakil Rakyat di Daerah…
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap, Program Peningkatan Kapasitas dan Koordinasi Penegak Hukum dan PPNS di sektor SDA tersebut dapat berkontribusi dalam mengatasi tantangan yang dihadapi penegak hukum.
"Terutama terkait praktik-praktik terbaik Norwegia dalam menjaga sumber daya alam yang dapat dibagikan kepada apgakum (aparat penegam hukum) dan kementerian lembaga di Indonesia, seperti Kementerian Kehutanan, ESDM, dan jaksa-jaksa pada apgakum. Sehingga, kita bisa selamatkan SDA untuk masa depan Indonesia," kata Alex.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.