Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/02/2020, 12:15 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku agar segera memberitahukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut I Wayan Sudirta, saat ini tidak mudah mencari tahu soal keberadaan Harun Masiku.

"Kalau ada yang mengatakan segera tangkap, ya kalau mereka tahu tunjukkan saja," kata Wayan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Wayan mengatakan, PDI-P juga tidak tahu di mana Harun berada.

Baca juga: KPK Sempat Deteksi Harun Masiku di Sekitar PTIK, Polri Minta Publik Tak Berspekulasi

Ia menilai pencarian Harun jadi pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum.

"Posisi PDI-P tidak mungkin mampu menunjukkan. Aparat saja tidak mampu," ucap I Wayan Sudirta.

"Kalau ada media yang tahu atau sok tahu di mana Harun Masiku, ditunjukkan saja," tuturnya.

Dia menyebutkan, siapa pun yang menutup-nutupi keberadaan Harun bisa dikenakan sanksi pidana.

"Bagi siapa pun yang mengetahui Harun Masiku tidak menunjukkan itu kena pidana, lho. Jangan sembarangan seolah-seolah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah, seolah-olah diketahui tempatnya, padahal bukan main sulitnya. Apalagi kalau sampai keluarganya tidak tahu," kata Wayan.

Baca juga: Yasonna Ingin Bentuk Tim Terkait Harun Masiku, Polri Siapkan Personel

Namun, Wayan tak menjawab saat ditanya apakah PDI-P akan menunjukkan posisi Harun jika mempunyai informasi.

Eks caleg PDI-P Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap yang juga melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga kini masih buron.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Harun Masiku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020).

Baca juga: Pengamat Bandingkan Pencarian Harun Masiku dengan Pemburuan Teroris

Firli menuturkan, KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Harun serta melayangkan permohonan bantuan kepada Polri untuk menangkap Harun.

Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk melaporkannya ke KPK.

"Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dan saya imbau kepada tersangka Saudara HM berikan kontribusi untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Firli Bahuri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com