Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Buron, Tim Hukum PDI-P: Kalau Ada yang Tahu, Tunjukkan Saja

Kompas.com - 05/02/2020, 12:15 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta meminta siapa pun yang mengetahui keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku agar segera memberitahukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut I Wayan Sudirta, saat ini tidak mudah mencari tahu soal keberadaan Harun Masiku.

"Kalau ada yang mengatakan segera tangkap, ya kalau mereka tahu tunjukkan saja," kata Wayan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Wayan mengatakan, PDI-P juga tidak tahu di mana Harun berada.

Baca juga: KPK Sempat Deteksi Harun Masiku di Sekitar PTIK, Polri Minta Publik Tak Berspekulasi

Ia menilai pencarian Harun jadi pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum.

"Posisi PDI-P tidak mungkin mampu menunjukkan. Aparat saja tidak mampu," ucap I Wayan Sudirta.

"Kalau ada media yang tahu atau sok tahu di mana Harun Masiku, ditunjukkan saja," tuturnya.

Dia menyebutkan, siapa pun yang menutup-nutupi keberadaan Harun bisa dikenakan sanksi pidana.

"Bagi siapa pun yang mengetahui Harun Masiku tidak menunjukkan itu kena pidana, lho. Jangan sembarangan seolah-seolah mengelabui masyarakat bahwa itu mudah, seolah-olah diketahui tempatnya, padahal bukan main sulitnya. Apalagi kalau sampai keluarganya tidak tahu," kata Wayan.

Baca juga: Yasonna Ingin Bentuk Tim Terkait Harun Masiku, Polri Siapkan Personel

Namun, Wayan tak menjawab saat ditanya apakah PDI-P akan menunjukkan posisi Harun jika mempunyai informasi.

Eks caleg PDI-P Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap yang juga melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga kini masih buron.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Harun Masiku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020).

Baca juga: Pengamat Bandingkan Pencarian Harun Masiku dengan Pemburuan Teroris

Firli menuturkan, KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Harun serta melayangkan permohonan bantuan kepada Polri untuk menangkap Harun.

Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk melaporkannya ke KPK.

"Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dan saya imbau kepada tersangka Saudara HM berikan kontribusi untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Firli Bahuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com