JAKARTA, KOMPAS.com - Dony Pedro, yang diklaim sebagai King of The King, merupakan anggota TNI aktif yang berpangkat Letnan Satu.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya mengungkapkan, Dony Pedro berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD, Bandung.
Informasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King Juanda, yang lebih dulu tertangkap.
"Benar bahwa saudara Dony Pedro anggota TNI aktif, pangkat Letnan Satu, berdinas di Pussenif," ungkap Candra kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: TNI AD: King of The King Dony Pedro Anggota TNI Aktif
Saat ini, Dony dikatakan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.
Proses hukum tersebut, kata Candra, telah dilakukan sejak 31 Januari 2020 dengan dugaan tindak pidana penipuan.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.
Baca juga: TNI AD: Dony Pedro Jalani Proses Hukum di Pomdam III/Siliwangi
Sebelumnya, Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.
"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda.
Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.