Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Pesan Benyamin Sueb, Rano Karno Enggan Maju di Pilkada

Kompas.com - 05/02/2020, 10:14 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Banten Rano Karno tidak berniat kembali maju dalam kontestasi pilkada. Rano Karno mengaku ingin fokus menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

"Tidak, tidak, saya ingin fokus di DPR saja di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah saja," kata Rano Karno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2020).

Rano mengaku selalu ingat pesan aktor senior Benyamin Sueb yang mengatakan cukup sekali saja menjadi gubernur.

Baca juga: KPK Dalami Keterangan Saksi yang Sebut Rano Karno Terima Duit Rp 700 Juta

Setelah mengingat pesan itu, Rano Karno enggan kembali maju dalam pilkada.

"Babe Benyamin bilang sekali-sekali jadi gubernur. Jadi, cukup sekali saja," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menyerahkan pada anak muda Indonesia untuk menjadi pemimpin daerah khususnya Banten.

Menurut dia, sudah saatnya Banten memiliki regenerasi pemimpin muda.

"Saya dorong anak-anak muda saja yang menjadi pemimpin. Saat ini banyak bermunculan tokoh muda yang potensial," ucap Rano Karno.

Baca juga: Rano Karno Disebut Kecipratan Rp 700 Juta dari Korupsi Wawan

Diketahui, Rano Karno pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

Ketika Atut terjerat kasus korupsi dan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rano menggantikan Atut dan menjabat sebagai Gubernur.

Setelah masa jabatannya habis, pada 2017 Rano maju sebagai calon gubernur Banten bersama Embay Mulya Syarief. Namun, saat itu dia dikalahkan oleh Wahidin Halim yang berpasangan dengan anak kandung Atut, Andika Hazrumy.

Ia kemudian mencoba peruntungan menjadi anggota legislatif dari dapil Banten. Dia pun berhasil lolos dengan perolehan suara terbanyak 274.294 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com