Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN China Tak Bisa Pulang, Pemerintah Fasilitasi Pengurusan Visa Overstay hingga Sebulan

Kompas.com - 04/02/2020, 21:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah memfasilitasi pengurusan visa overstay bagi WN China yang tak bisa pulang lantaran terdampak penutupan penerbangan dari dan ke China.

Pemerintah resmi menutup penerbangan dari dan ke China mulai Rabu (5/2/2020), tepatnya pukul 00.00 WIB.

"Bagi yang mereka belum sempat pulang, pemerintah akan fasilitas perpanjangan visa overstay. Itu yang akan difasilitasi overstay sampai sebulan, akan difasilitasi," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Tidak Pernah ke China, WNI di Singapura Ini Positif Virus Corona

Ia mengatakan, nantinya pemerintah akan mengevaluasi kebijakan tersebut setiap dua minggu selama sebulan ke depan.

Jika nantinya penyebaran virus corona mereda, maka penerbangan dari dan ke China bisa dibuka kembali dan para WN China di Indonesia bisa kembali ke negaranya.

"Ini akan dimonitor sampai dengan setiap dua minggu di Februari 2020," lanjut Airlangga.

Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan menuju dan dari seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (Mainland China).

Baca juga: Dubes China Anggap Rencana Penghentian Impor Berpotensi Ganggu Hubungan dengan Indonesia

Hal ini sehubungan status darurat global yang ditetapkan oleh WHO berkaitan dengan wabah virus corona dan juga sesuai dengan arahan presiden dalam rapat terbatas hari ini (02/02/2020).

Penundaan sementara ini tidak termasuk penerbangan dari dan ke Hong Kong dan Macau.

Seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, penundaan berlaku mulai Rabu (05/02/2020) pukul 00.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Rabu, Pelarangan Penerbangan dari dan ke China Mulai Berlaku

Sampai kini terdapat 5 maskapai penerbangan nasional yang mempunyai rute ke China, di antaranya Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air, dan Sriwijaya Air.

“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Jakarta (2/2).

Baca juga: Tangkal Virus Corona, Pemerintah Larang Impor Hewan Hidup dari China

Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di China sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com