Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Mirawati Bawa Telepon Genggam ke Rutan, KPK Bantah Pengawasan Longgar

Kompas.com - 04/02/2020, 21:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberamtasan Korupsi membantah pengawasan di rumah tahanannya longgar meskipun mendapati tahanan bernama Mirawati dapat menyelundupkan telepon genggam ke dalam rutan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, terungkapnya penyelundupan telepon genggam Mirawati justru membuktikan KPK terus mengawasi para tahanan.

"Bukan berarti ada kelonggaran di Rutan KPK, tapi justru kami lakukan pengawasan terus menerus dan lakukan sidak secara berkala terkait peneggakan tata tertib," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/2/2020).

Ali menuturkan, Mirawati menyelundupkan telepon genggamnya setelah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca juga: KPK Sebut Terdakwa Kasus Impor Bawang Putih Mirawati Pernah Selundupkan Ponsel ke Rutan

Menurut Ali, Mirawati menyembunyikan telepon genggam itu di dalam tas yang dibawanya.

Keberadaan telepon genggam di tas itu, lanjut Ali, sempat luput dari pemeriksaan petugas ketika Mirawati tiba di tahanan seusai sidang

"SOP-nya, seusai persidangan dilakukan pemeriksaan. Tetapi ternyata bisa masuk, ketahuan, tapi karena ada operasi rutin yang dilakukan KPK maka didapatkanlah itu," ujar Ali.

Ali menambahkan, kasus penyelundupan telepon genggam yang dilakukan Mirawati ini merupakan yang pertama terjadi sejak 2019 lalu.

Baca juga: Importir Penyuap Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Atas perbuatannya itu, Mirawati pun telah mendapatkan sanksi berupa larangan dibesuk selama satu bulan terhitung mulai Senin (3/2/2020) kemarin.

"Ini penegakan dispilin dari perturan tata tertib, tentunya tidak berulang lagi dan bagi tahanan lain juga sebagai upaya pencegahan supaya tertib mematuhi segala peraturan," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Ali menyebut Mirawati ketahuan menyelundupkan telepon genggam ke dalam tahanan.

Setelah pelanggaran tersebut, Mirawati juga disebut melakukan pelanggaran lain yakni menyalahgunakan izin berobat yang diberikan hakim untuk melakukan perawatan muka (facial).

Adapun Mirawati merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait kuota impor bawang putih. Mirawati adalah orang kepercayaan mantan anggota DPR dari PDI-P, I Nyoman Dhamantra yang juga berstatus sebagai terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com