Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu, Pelarangan Penerbangan dari dan ke China Mulai Berlaku

Kompas.com - 04/02/2020, 20:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pelarangan penerbangan pesawat penumpang dari dan ke China berlaku mulai Rabu (5/2/2020), tepatnya sejak pukul 00.00 WIB.

"Itu besok ya (berlaku)," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).

Budi mengatakan, ia telah berkomunikasi dengan maskapai dalam dan luar negeri terkait pelarangan terbang itu.

Baca juga: Pelarangan Penerbangan China, Jokowi Minta Menterinya Kaji Dampak Bagi Perekonomian

Sementara itu, terkait pesawat kargo, pemerintah mempertimbangkan opsi tetap menerima kiriman dari China di tengah menyebarnya virus corona.

Namun, ia melarang petugas kargo dari China turun saat mengirim barang.

"Kargo lagi dipikirin. Pada dasarnya kan barang itu enggak ada masalah. Jadi yang sedang kita akan finalisasikan itu barang tetap bisa jalan tapi awak pesawatnya itu tidak turun. Atau awak kapalnya tidak turun dan kita periksa," ujar Budi.

Baca juga: Penerbangan ke China Ditutup, Menhub Sebut Akan Ada Kompensasi

Ia menyadari kebijakan pelarangan terbang pesawat penumpang mendapat protes dari China.

Ia juga menyadari kebijakan pelarangan terbang dari dan ke China membawa dampak bagi perekonomian Indonesia.

Namun, pemerintah telah mengkajinya dan menilai harus menangguhkan sementara penerbangan dari dan ke China untuk menangkal virus corona.

"Kan yang kita lakukan ini sama yang diberlakukan oleh negara-negara lain. Kita sebetulnya sangat hati-hati untuk melakukan itu," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com