JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari tak mempermasalahkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS mengajukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya.
Namun, ia mengatakan, DPR sudah memiliki tiga Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penuntasan kasus Jiwasraya. Oleh karenanya, ia meminta agar parlemen fokus pada kinerja tiga Panja tersebut.
"Ya yang jelas saat ini yang sudah ada adalah Panja ya, ya kita optimalkan aja dulu yang ada, kalau ada fraksi yang ingin mendorong Pansus, itu hak dari masing-masing fraksi," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Komisi III DPR Sahkan Panja Jiwasraya, Berisikan 32 Orang dari 9 Fraksi
Taufik mengatakan, DPR belum bisa memastikan pembentukan Pansus hak angket Jiwasraya.
Di sisi lain, DPR memiliki niat untuk mengawal penuntasan kasus Jiwasraya dengan pembentukan panja.
"Maka lebih baik kita optimalkan apa yang sudah ada dulu, dibanding kita harus menunggu lagi apakah nanti bisa dibentuk pansus atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, Taufik meminta, pengawasan kasus Jiwasraya di Panja Komisi III, VI, XI tidak mengarah pada isu-isu politik. Sebab, tujuan dibentuknya Panja adalah untuk kepentingan bangsa.
"Jangan sampai ada orang yang ingin mengarahkan ini ke isu politis, akhirnya berlarut-larut, sementara tujuan kita untuk menyelesaikan masalah, malah menjadi tidak terselesaikan. Jadi kita berangkat dari niat untuk kepentingan bangsa saja lah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan berkas usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, kedatangan fraksi PKS dan Partai Demokrat untuk menyerahkan berkas terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
Ia mengatakan, berkas usulan itu sudah ditandatangani seluruh anggota fraksi PKS.
"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara admistrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.
Baca juga: Dorong DPR Bentuk Pansus Jiwasraya, Demokrat: Tak Ada Niat Jatuhkan Pemerintah
Kemudian, anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan membentuk pansus Jiwasraya dengan menggunakan hak angket.
Herman mengatakan, langkah ini adalah bentuk keseriusan Fraksi Partai Demokrat untuk mendalami dan menyelidiki kasus Jiwasraya.
"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 50 anggota Fraksi," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.