"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Baca juga: Nasib Lutfi Alfiandi, Diputuskan 4 Bulan Penjara, tetapi Bisa Langsung Hirup Udara Segar
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
Belakangan, tim gabungan yang ditugaskan mengusut pengakuan Lutfi Alfiandi itu menemukan hal yang sebaliknya. Tidak ada penganiayaan terhadap Lutfi selama pemeriksaan.
Majelis hakim sendiri telah memvonis Lutfi Alfiandi pidana empat bulan atas kasus tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum (aparat).
Saat ini, Lutfi Alfiandi sudah menghirup udara bebas. Hal itu dikarenakan hukuman vonis Lutfi yang hanya empat bulan sudah dipotong dengan masa tahanan yang telah dijalaninya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.