JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demorkat Benny K Harman mengatakan, alasan Fraksi Partai Demokrat mendorong DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya adalah untuk membuka secara terang benderang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus Jiwasraya.
Benny menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tidak memiliki niat untuk menjatuhkan pemerintahan Joko Widodo dengan dibentuknya Pansus hak angket Jiwasraya.
"Niat baik untuk menegakkan keadilan, untuk menegakkan prinsip hukum yang fair, itu tadi, tidak ada niat dibalik ini untuk menjatuhkan pemerintahan. Justru membantu pemerintah," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Baca juga: Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya, PKS Jalin Komunikasi dengan Demokrat
Benny merasa khawatir, jika kasus Jiwasraya tak dibuka secara jelas, akan menyebabkan isu gagal bayar polis Jiwasraya semakin liar. Oleh karenanya, Demokrat menilai, pembentukan Pansus penting untuk dilakukan DPR.
"Kalau tidak ada kejelasan. Kita mau membuat jelas apa ini yang terjadi supaya tidak ada spekulasi dan prasangka-prasangka politik yang tidak produktif untuk bangsa dan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Benny mengatakan, kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bukan kasus kriminal biasa.
Selain itu, kasus Jiwasraya tak hanya menyangkut pengembalian dana nasabah, tetapi publik perlu mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Jiwasraya.
Oleh karenanya, Benny meminta kasus Jiwasraya harus diungkap secara jelas.
"Kami mencium ada proses kejahatan, ada proses untuk melakukan pembajakan di kasus Jiwasraya ini, (untuk) mendapatkan uang begitu banyak dengan modus yang begitu canggih ya yang tadi disebut Organizing Crime, tentu dengan maksud-maksud tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan berkas usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hak angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR di lantai 3 Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, kedatangan fraksi PKS dan Partai Demokrat untuk menyerahkan berkas terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
Ia mengatakan, berkas usulan itu sudah ditandatangani oleh seluruh anggota fraksi PKS.
"Alhamdulillah diwakili Pak Azis, kami menyampaikan berkas usulan pansus hak angket Jiwasraya, sudah lebih satu fraksi dan ditandatangani 50 anggota, secara admistrasi itu terpenuhi," kata Jazuli.
Kemudian, anggota Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan membentuk pansus Jiwasraya dengan menggunakan hak angket.
Herman mengatakan, langkah ini adalah bentuk keseriusan Fraksi Partai Demokrat untuk mendalami dan menyelidiki kasus Jiwasraya.
"Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas. Logikanya, sudah ada tiga panja di tingkat komisi, tentu kita membentuk Pansus. Berkas Kami sudah ditandatangani 54 anggota Fraksi," kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.