Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Terawan Jamin Kesehatan WNI yang Dikarantina dan Warga Natuna

Kompas.com - 04/02/2020, 14:20 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan pihaknya akan menjamin kesehatan 237 WNI dan 1 WNA yang tengah dikarantina di Natuna pasca-evakuasi dari Wuhan, China. 

Tak hanya yang dikarantina, Terawan menuturkan Kemenkes juga akan menjamin kesehatan warga Kabupaten Natuna.

"Harus diingat, saya Menteri Kesehatan seluruh WNI, baik yang datang dari Wuhan maupun di Natuna, itu yang harus saya jamin kesehatannya," ujar Terawan di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Pastikan Karantina Aman, Menkes Terawan: Saya Jaminkan Badan Saya

Terawan mengatakan pihaknya menginginkan semua warga dalam kondisi sehat. Ia mengungkapkan, pemerintah tak akan membiarkan warganya saakit.

"Saya ini menteri kesehatan semuanya, enggak akan saya biarkan satu sakit, satu sehat. Semuanya harus sehat," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD Jamin Karantina WNI dari Wuhan Ditangani dengan Cermat

Diberitakan sebelumnya, terdapat 238 orang yang tengah menjalani karantina usai dievakuasi dari Kota Wuhan, China.

Masyarakat Natuna menolak daerahnya dijadikan lokasi karantina. Bahkan, mereka menggelar unjuk rasa yang nyaris berujung anarkistis, saat beberapa warga membakar ban mobil dan di tengah jalan menuju bandara.

Terdapat enam poin tuntutan yang disampaikan demonstran.

Pertama, meminta pemerintah daerah dapat menjadi penyambung lidah kepada pemerintah pusat, untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat Natuna.

Kedua, masyarakat Natuna meminta agar WNI dari Wuhan untuk dipindahkan karantinya di KRI  milik TNI. Kemudian, KRI tersebut ditempatkan di lepas pantai.

Ketiga, masyarakat Natuna meminta agar pemerintah daerah dan pusat memberikan kompensasi berupa jeminan kesehatan seperti posko layanan darurat dan cepat.

Baca juga: Ada Penolakan Warga Natuna soal Karantina, Mahfud MD Akui Terlambat Komunikasi

Keempat, meminta pemerintah untuk mendatangkan dokter psikiater bagi masyarakat Natuna dan meminta Menteri Kesehatan berkantor di Natuna selama proses karantina dan observasi ini dilakukan di Natuna selama 14 hari.

Kelima, masyarakat natuna berharap segala bentuk kebijakan pemerintah pusat yang akan dilakukan di Natuna harus terlebih dahulu disosialisasikan ke masyarakat Natuna.

Keenam, masyarakat Natuna menilai, apabila pemerintah daerah tidak berhasil menjadi penyambung lidah kepada pemerintah pusat, maka masyarakat Natuna akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, jarak lokasi karantina warga yang baru pulang dari Wuhan dengan permukiman masyarakat hanya 2 kilometer.

Meski begitu, Hamid Rizal menilai jarak tersebut masih aman untuk warga Natuna.

"Lebih kurang (jaraknya) 2 kilometer-lah. Jadi saya kira masih amanlah, " ujar Abdul di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com