Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Manoarfa: Presiden Memandatkan Cegah Perkawinan Anak

Kompas.com - 04/02/2020, 11:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan, isu perkawinan anak merupakan hal mendesak yang harus segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Suharso dalam Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan Publikasi Laporan Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda.

"Percepatan yang tidak bisa ditunda adalah pencegahan perkawinan anak. Presiden memandatkan pencegahan perkawinan anak pada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)," kata Suharso di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

"Hal ini menunjukkan perkawinan anak menjadi isu mendesak dan harus diselesaikan," lanjut dia.

Baca juga: Pemahaman Masyarakat Rendah Jadi Tantangan Pemerintah Cegah Perkawinan Anak

Suharso menuturkan, Presiden Joko Widodo telah memprioritaskan agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada periode kedua kepemimpinannya.

SDM yang unggul, lanjut Suharso, diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing di tingkat global.

"Salah satu tantangan besar dalam pembangunan SDM adalah perkawinan anak. Hal ini dikarenakan perkawinan anak merupakan sebuah bentuk tindak kekerasan dan pelanggaran hak anak," kata Suharso.

Perkawinan anak juga dinilainya memiliki kaitan pada peningkatan angka kematian ibu dan balita, stunting, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga dan kemiskinan antargenerasi.

Baca juga: Kementerian PPPA Targetkan Tahun 2024 Perkawinan Anak Turun 8,4 Persen

Ia menyatakan, persentase perkawinan anak di Indonesia masih cukup tinggi.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, kata Suharso, 11,2 persen anak Indonesia mengalami pernikahan dini.

"Jadi 11,2 persen dari jumlah anak-anak Indonesia kehilangan masa depannya atau setidaknya terpaksa dikawinkan pada usia dini," kata dia.

Menurut Suharso, perkawinan anak merupakan isu yang kompleks sehingga diperlukan strategi yang sistematis, komprehensif, terpadu, implementatif dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, Bappenas didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan Stranas Pencegahan Perkawinan Anak yang terdiri dari 5 strategi pokok.

Pertama, optimalisasi kapasitas anak, dengan memastikan anak memiliki kompetensi dan mampu menjadi agen perubahan.

Kedua, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, dengan menguatkan peran orang tua, keluarga, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan pesantren untuk mencegah perkawinan anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com