Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Manoarfa: Presiden Memandatkan Cegah Perkawinan Anak

Kompas.com - 04/02/2020, 11:35 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan, isu perkawinan anak merupakan hal mendesak yang harus segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan Suharso dalam Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) dan Publikasi Laporan Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda.

"Percepatan yang tidak bisa ditunda adalah pencegahan perkawinan anak. Presiden memandatkan pencegahan perkawinan anak pada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)," kata Suharso di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

"Hal ini menunjukkan perkawinan anak menjadi isu mendesak dan harus diselesaikan," lanjut dia.

Baca juga: Pemahaman Masyarakat Rendah Jadi Tantangan Pemerintah Cegah Perkawinan Anak

Suharso menuturkan, Presiden Joko Widodo telah memprioritaskan agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada periode kedua kepemimpinannya.

SDM yang unggul, lanjut Suharso, diperlukan untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing di tingkat global.

"Salah satu tantangan besar dalam pembangunan SDM adalah perkawinan anak. Hal ini dikarenakan perkawinan anak merupakan sebuah bentuk tindak kekerasan dan pelanggaran hak anak," kata Suharso.

Perkawinan anak juga dinilainya memiliki kaitan pada peningkatan angka kematian ibu dan balita, stunting, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga dan kemiskinan antargenerasi.

Baca juga: Kementerian PPPA Targetkan Tahun 2024 Perkawinan Anak Turun 8,4 Persen

Ia menyatakan, persentase perkawinan anak di Indonesia masih cukup tinggi.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018, kata Suharso, 11,2 persen anak Indonesia mengalami pernikahan dini.

"Jadi 11,2 persen dari jumlah anak-anak Indonesia kehilangan masa depannya atau setidaknya terpaksa dikawinkan pada usia dini," kata dia.

Menurut Suharso, perkawinan anak merupakan isu yang kompleks sehingga diperlukan strategi yang sistematis, komprehensif, terpadu, implementatif dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, Bappenas didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan Stranas Pencegahan Perkawinan Anak yang terdiri dari 5 strategi pokok.

Pertama, optimalisasi kapasitas anak, dengan memastikan anak memiliki kompetensi dan mampu menjadi agen perubahan.

Kedua, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, dengan menguatkan peran orang tua, keluarga, organisasi kemasyarakatan, sekolah dan pesantren untuk mencegah perkawinan anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com