"Dan tidak bisa di atas 22 derajat, makanya saya harus diterapi kulitnya. Kalau enggak iritasi. Kulit punggung saya juga gatal-gatal yang mulia," kata dia sambil menangis.
Baca juga: Sambil Menangis, Nyoman Dhamantra Bantah Terima Suap Rp 2 Miliar
Hakim Saifuddin Zuhri selaku Ketua Majelis Hakim pun mengingatkan agar pihak jaksa dan keluarga serta penasihat hukum Mirawati saling berkoordinasi jika mengurus permohonan penetapan izin berobat.
Itu mengingat Mirawati juga perlu menjalani pemeriksaan lainnya, berupa fisioterapi dan pemeriksaan kehamilan sesuai rekomendasi dokter rumah sakit.
"Koordinasi, karena saudara di dalam, dengan tim (penasihat hukum) atau keluarganya dengan jaksa. Tolong koordinasi ya, kalau enggak (koordinasi) repot memang ya. Kami mohon kerja sama yang baik antara terdakwa penasihat hukumnya dan Pak Jaksa," kata hakim Saifuddin.
"Jadi ke depan ada permohonan untuk hari Rabu, Pak Jaksa. Ini nanti setelah dibuat mungkin bisa nunggu bisa selesai hari ini, tapi kalau ndak, paling besok suratnya. Jadi ini untuk khusus yang (izin) fisioterapi ya. Nanti Pak Jaksa silakan diskusikan dengan timnya bagaimana mengenai pelaksanaan penetapan kami itu," ucap hakim Saifuddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.