JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih bersikukuh ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Dari awal, PKS sudah mengusulkan dibentuk Pansus Angket untuk Jiwasraya tapi dalam peraturan perundang-undangan kan enggak bisa kalau satu fraksi," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (3/2/2020).
Jazuli ingin pembentukan pansus tetap tersebut terwujud.
Baca juga: Komisi III DPR Bentuk Pansus Jiwasraya, Semua Fraksi Setor Nama
Dia pun senang ketika mendengar ada fraksi lain, salah satunya Demokrat, yang juga ingin ada pembentukan pansus Jiwasraya.
PKS sendiri masih berusaha menjalin komunikasi dengan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu demi merealisasikan pembentukan pansus.
"Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya," lanjut dia.
"Mudah-mudahan bisa diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat," sambung dia.
Baca juga: Soal Jiwasraya, Demokrat: Kenapa Pak SBY Selalu Disebut Baper?
Jazuli mengatakan, saat ini, total anggota Fraksi PKS yang setuju dengan pembentukan pansus mencapai 50 orang.
Sedangkan Fraksi Demokrat, Jazuli belum bisa memastikan berapa jumlah anggota yang setuju penbentukan pansus.
"Yang penting kita penuhi dulu peraturan perundangan yang lebih dari satu fraksi. Kemudian yang resmi secara formal diajukan pada pimpinan berapa yang di tanda tangan, itu yang lagi didiskusikan Fraksi PKS dan Demokrat," ujar Jazuli.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron masih melihat peluang dibentuknya pansus di DPR untuk kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Kalau melihat bahwa penanganan hukum sekarang juga sudah dilakukan terhadap direksi dan pemain saham di dalamnya, menurut saya terbuka peluang untuk pansus bisa kita wujudkan," kata Herman di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: Demokrat Lihat Peluang Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya
Ia menuturkan, saat ini terdapat tiga Panja Jiwasraya yang berada pada komisi yang berbeda.
Panja pada Komisi III mengurus soal penanganan hukum, Komisi VI mengurus persoalan korporasi, dan Komisi XI mengurus regulasi keuangan.
Herman mengatakan, panja yang dilakukan secara terpisah tersebut juga akan mengeluarkan rekomendasi masing-masing.
Maka dari itu, Partai Demokrat mengusulkan dibentuknya Pansus Jiwasraya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.