JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Semua fraksi telah menyetorkan nama untuk mengisi Panja Jiwasraya. Total, ada 32 anggota Panja Jiwasraya.
"Panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung dalam rangka penanganan kasus Jiwasraya, panjanya sudah terbentuk. Sudah ada nama-namanya, semua fraksi yang ada di Komisi III sudah mengirimkan nama," kata anggota Komisi III Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Baca juga: Demokrat Lihat Peluang Pembentukan Pansus Kasus Jiwasraya
Hinca menyampaikan, Panja Jiwasraya Komisi III DPR itu akan disahkan pada Selasa (4/2/2020) besok. Selanjutnya, panja langsung mulai bekerja.
"Besok pertama kali kami rapat untuk pengesahan panja, pimpinan panja, dan mekanisme kerja serta jadwal-jadwalnya. Jadi, besok itu diketok besok langsung jalan," ucap dia.
Ia mengatakan, Panja Jiwasraya Komisi III DPR fokus mengawasi proses penegakkan hukum yang saat ini tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.
"Panja pengawasan terhadap Kejaksaan Agung yang sedang menangani kasus Jiwasraya. Kan mereka lagi tangani kan. Kami dukung itu, kami awasi ketat, supaya tetap berada di relnya," ujar Hinca.
Sementara itu, saat ini Komisi VI dan Komisi XI juga telah membentuk Panja Jiwasraya.
Baca juga: DPR Sebut Jumlah Pembayaran Jatuh Tempo Jiwasraya Bertambah Jadi Rp 16 Triliun
Komisi VI DPR mengawasi terkait pemulihan perusahaan Jiwasraya yang merupakan BUMN. Kemudian Komisi XI DPR mengawasi urusan keuangan.
Nama-nama anggota Panja Komisi III DPR adalah sebagai berikut:
Fraksi PDI-P
1. Trimedya Panjaitan
2. M Nurdi
3. I Wayan Sudirta
4. Ichas Soelistio