Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikarantina di Natuna, 238 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan Dua Kali Sehari

Kompas.com - 03/02/2020, 14:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono mengatakan, 238 warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China, akan menjalani pemeriksaan kesehatan dua kali dalam sehari selama dikarantina di Natuna.

"Skenarionya di Natuna adalah pemeriksaan kesehatan dilakukan dua kali dalam sehari, dalam bentuk pengukuran suhu," ujar Anung dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). 

Baca juga: Kemenkes: Seluruh WNI yang Dievakuasi dari Wuhan dalam Kondisi Sehat

Anung mengungkapkan, hingga Ahad (2/2/2020) pukul 23.00 WIB, dilaporkan kondisi semua WNI dalam kondisi baik.

Kemudian, pada Senin pagi, tenaga kesehatan telah mengukur suhu tubuh semua WNI tersebut.

"Hari ini dilakukan proses pengukuran suhu tubuh kembali setelah mereka pagi ini melakukan olahraga dan sarapan pagi," tuturnya.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus Penularan Virus Corona di Indonesia

Kemudian, untuk mengisi kegiatan sehari-hari, pemerintah telah menyiapkan jadwal kegiatan harian.

"Mulai dari olahraga, juga disiapkan alat kesenian yang barangkali bisa dipakai oleh mereka dan juga kita sudah menyiapkan dukungan pelayanan kesehatan," kata Anung.

Lebih lanjut Anung menjelaskan, sebagaimana arahan Kementerian Luar Negeri, para WNI yang baru dipulangkan dari Wuhan, China, itu ditempatkan di 10 tenda dan 7 kamar yang terpisah.

Pengelompokan ini berdasarkan jenis kelamin dan status keluarga.

"Sebagaimana yang disampaikan bahwa 238 warga kita yang dievakuasi ditempatkan di hanggar yang dilakukan modifikasi tertentu," ungkap Anung.

"Kemudian ada 27 tim penjemput, 5 tim advance, dan 15 kru Batik Air ditempatkan terpisah, tidak dalam satu kompleks hanggar (dengan 238 WNI)," lanjut dia. 

Baca juga: Rapat Komisi XI, Menkes Terawan Jelaskan Alasan Karantina WNI dari Wuhan di Natuna

Anung menambahkan, mereka semua dibatasi aksesnya dengan orang-orang di luar lokasi karantina.

Kemudian, akses informasi dengan keluarga hanya diperbolehkan dengan sambungan telepon seluler.

Baca juga: Menkes: 3 WNI Tak Bisa Dievakuasi dari Wuhan karena Aturan WHO

Sebelumnya, pesawat Batik Air jenis Airbus 330-300 yang menjemput WNI di Wuhan, China, telah tiba di Tanah Air, Minggu (2/2/2020) pagi. Sebanyak 238 WNI berhasil dibawa ke Tanah Air dalam penerbangan itu.

Namun, jumlah ini berbeda dari rencana awal yang disampaikan.

Sedianya, pesawat berbadan besar ini disebut akan menjemput 245 WNI yang ada di Provinsi Hubei, China, dan sekitarnya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri, tujuh orang WNI tersebut memiliki alasan dan kendala masing-masing sehingga tidak ikut dipulangkan ke Indonesia.

Pada proses menjelang kepulangan, terdapat 4 WNI yang memilih untuk tetap tinggal di China karena alasan keluarga dan tiga WNI tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan untuk terbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com