Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Rapat dengan Menkes Terawan, Bahas Pencegahan Virus Corona

Kompas.com - 03/02/2020, 11:21 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk membahas upaya pencegahan dan penanganan virus corona. Rapat tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).

"Kami ingin mendengarkan dari Kemenkes terkait upaya pro-aktif dan masif dalam rangka pencegahan penularan melalui penguatan deteksi di pintu masuk negara, pelabuhan, airport, dan perbatasan antar-negara dan koordinasinya dengan kementerian atau lembaga terkait," kata Wakil Ketua Komisi IX Fraksi Golkar Melki Laka Lena saat membuka rapat.

Baca juga: Update Virus Corona: 361 Orang Meninggal Dunia, 17.238 Terinfeksi

Selain itu, Melki mengatakan, agenda rapat juga akan membahas soal program sosialisasi Kemenkes kepada masyarakat untuk mencegah virus corona.

"Penjelasan Kemenkes RI terkait penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya antisipasi terhadap paparan virus corona, gejala terjangkit virus corona, dan respons mitigasinya," tuturnya.

Selain itu, Melki juga meminta Terawan untuk menjelaskan soal kesiapan fasilitas rumah sakit dalam menangani pasien yang diduga atau terjangkit virus corona.

"Kesiapan fasilitas, kesiapan termasuk rumah sakit rujukan yang dilengkapi dengan ruang isolasi tenaga medis serta tenaga kesehatan yang terlatih untuk penanganan pasien atau suspect virus corona," kata Melki.
Baca juga: Menkes Akan Berkantor di Natuna Selama Observasi WNI dari Wuhan

Sebelumnya, pemerintah telah mengevakuasi WNI yang berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Pada Minggu (2/2/2020), sebanyak 238 WNI tiba di Batam dan dikirim ke pusat observasi di Natuna, Kepulauan Riau. Mereka menjalani masa karantina selama dua minggu atau 14 hari.

Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto.

Yuri mengatakan, proses karantina akan berlangsung dari Minggu (2/2/2020) hingga Minggu (16/2/2020).

"Pasti akan dikarantina, karena ini prosedur guna mencegah kemungkinan adanya penyebaran virus corona," kata Yuri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com