Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Persoalan Pemilu 2019 Sangat Kompleks

Kompas.com - 02/02/2020, 18:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebutkan, penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah bertemunya hal kompleks dari sisi teknis dan sistem.

Hasilnya Pemilu 2019 sangat rumit dan diperparah dengan persoalan di kontestasi. 

Hal tersebut disampaikan Titi saat peluncuran buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu di kawasan Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).

Persoalan kontestasi tampak dari sistem yang membuat pilpres menjadi hanya diikuti dua kandidat. Kondisi itu membuat masyarakat menjadi terpecah belah. 

"Antara lain soal pemberlakuan ambang batas Presiden yang melahirkan dua kontestan, (kampanye) program yang malah diganti dengan politik identitas. Kita berhadapan pada itu," kata Titi.

Baca juga: Refleksi Pemilu 2019, Sebanyak 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Titi mengatakan, sisi teknis pemilu sangat rumit dan membuat bingung para pemilih. Di sisi lain, kerumitan itu membuat hasil pemilu sangat lambat untuk diketahui. 

Apabila merujuk pada prinsip pemilu yang benar dan adil, Pemilu 2019 tidak memenuhi standar.

Terutama dari segi kemudahan bagi pemilih serta hasil pemilu yang cepat.

"Tidak mudah digunakan (Pemilu 2019) terlihat dari jumlah surat suara tidak sah yang tinggi," kata dia.

Dari hasil penelitian Perludem yang dimuat buku tersebut, terdapat disparitas angka surat suara tidak sah yang ditemukan di area penelitian, yakni daerah pemilihan Provinsi Lampung dan Jawa Barat.

Di Provinsi Lampung, terdapat 86.311 surat suara tidak sah untuk Pilpres, 544.007 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPR, dan 562.619 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPRD Provinsi.

Sementara di Jawa Barat, terdapat 648.065 surat suara tidak sah Pilpres, 2.970.984 Pemilu DPR, dan 3.659.012 Pemilu DPRD Provinsi.

Baca juga: Ini 3 Catatan Bawaslu untuk KPU tentang Pelaksanaan Pemilu 2019

Dari segala kerumitan itu, hasil pemilu juga tak bisa diketahui secara cepat. Dampaknya, banyak berita bohong dan teori konspirasi yang muncul di masyarakat. Itu juga jadi persoalan pada Pemilu 2019.

"Sedangkan hasilnya (Pemilu) belum mampu cepat karena harus tunggu 35 hari setelah pencoblosan. Di masa menunggu itu banyak teori konspirasi yang muncul," kata dia.

Menurut Titi, meskipun ada alat jaga yang dinamakan Situng, namun kerap terjadi kegagalan teknis. Nyatanya, hasil situng baru bisa terlihat setelah hasil penghitungan manual diumumkan.

Oleh karena itu, kata dia, pemilu ke depan harus mampu menciptakan yang mudah digunakan dan hasilnya bisa cepat.

"Hasil cepat ini bisa mencegah spekulasi dan konspirasi di masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com